Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan AKBP TS Tutup Akses Jalan, Bikin Tetangga Harus Lompat Tembok 2 Meter Buat Keluar Rumah

AKBP TS tutup akses jalan bikin tetangga harus lompat tembok setinggi 2 meter buat keluar rumah .

Editor: raka f pujangga
TRIBUN MEDAN/HO
Bentuk tembok bangunan setinggi dua meter yang dibangun oknum AKBP SS di Polda Sumut di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

"Kemarin mau kami bongkar, tapi rupanya ada keluarga (TS) menghubungi kami, bilang mau dibongkar sendiri, baguslah kalau seperti itu, tapi ini belum dibongkar juga. Makanya, kalau tidak dibongkar sampai hari Senin, kami bongkar itu," ujar Marjuki.

TS membeli tanah di area yang sama

TS dan sang istri tinggal di kawasan Bromo Medan, namun pada tahun 2021, mereka pernah membeli tanah di wilayah yang kini bermasalah itu untuk membangun rumah kos.

Rumah kos milik TS berhadap-hadapan dengan kontrakan milik Ayi, yang sudah dibangunnya sejak tahun 2018.

Selain membangun rumah kontrakan, Ayi juga membuat rumah untuk tempat tinggalnya di lingkungan tersebut.

Keduanya membeli tanah dari warga atas nama M. Sidik. Jalan yang ditembok saat ini adalah jalan yang dijanjikan pemilik awal untuk dijadikan jalan gang untuk Ayi dan TS.

Baca juga: Pelajar 13 Tahun Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cirebon, Polisi: Dibeli dari Pedagang Lokal

Ini sesuai dengan surat tanah yang dimiliki keduanya, yang menyebutkan ada jalan dua meter di tengah-tengah tanah yang mereka beli.

Namun, diketahui jalan tersebut justru dijual pemilik awal kepada TS.

Terkait hal ini, pihak TS dan keluarganya belum memberikan keterangan atau konfirmasi apa pun. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunmedan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved