Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Pencuri Buat Jaringan Internet di Nunukan Hilang 2 Hari

Komplotan pencuri membuat signal internet di area Nunukan, Kalimantan Utara, sempat hilang selama dua hari.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencuri 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN – Komplotan pencuri baterai tower Telkomsel membuat signal internet di area Nunukan, Kalimantan Utara, sempat hilang selama dua hari.

Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota berhasil membekuk komplotan tersebut.

Mereka adalah Mul (26), BRE (25), RIZ (22), SUR (20), dan AND (20).

Baca juga: Perampok Kembalikan Ponsel Korban karena Bukan iPhone

Semuanya merupakan warga Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan.

Selain itu juga ada seorang anak berusia 15 tahun dalam komplotan ini.

pencurian baterai tower Telkomsel di Nunukan Kaltara
Salah satu pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Nunukan Kaltara saat diamankan polisi. (Dok.Polres Nunukan)

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengatakan, kasus ini, diungkap setelah ada laporan seorang karyawan PT Telkomsel ke polisi.

"Jadi baterai tower Telkomsel yang ada di Jalan Sei Bilal samping kuburan China RT 16 Nunukan Barat dan tower yang ada di Jalan Sei Fatimah Desa Binusan, hilang dicuri," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

Aksi pencurian komplotan ini, dimulai pada pertengahan November 2023, di mana 4 pelaku MUL, BRI, RIZ dan MUH mencuri baterai tower Tekomsel di Jalan Sei Fatimah.

Ada 3 unit baterai yang dicuri dalam dua kali aksi mereka. Alat yang digunakan untuk mencuri baterai hanya menggunakan kunci inggris.

Aksi berikutnya, dilakukan pada awal Desember 2023, di tower Telkomsel yang ada di Jalan Sei Bilal, Nunukat Barat, tak jauh dari pemakaman China.

"Akibat aksi mereka, jaringan internet di Nunukan sempat hilang dua hari pada akhir pekan kemarin. PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta," imbuh Siswati.

Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, profiling pelaku dengan investigasi lapangan.

Akhirnya, para pelaku berhasil diamankan satu persatu, di waktu dan tempat yang berbeda.

Dari pengakuan para pelaku, aksi dilakukan pada malam hari. Sementara hasil curian mereka, dijual kepada pembeli besi tua bernama AG.

"AG tahu kalau barang yang ia beli merupakan hasil curian. Makanya dia kabur dan sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO," kata Siswati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved