Berita Pati
Pemkab Pati Raih Innovative Government Award 2023 dari Kemendagri
Pemerintah Kabupaten Pati menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023 sebagai "Kabupaten Sangat Inovatif" dari Kemendagri
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023 sebagai "Kabupaten Sangat Inovatif" dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan itu diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani mewakili Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Menurut Sekda Pati, Kemendagri memiliki kredibilitas tinggi dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip inovatif untuk mencapai kemajuan daerah.
"Semoga penghargaan ini bisa menambah semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pati," tutur Jumani di Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (13/12/2023).
Jumani berharap penghargaan ini bisa jadi pelecut semangat Pemkab Pati untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Disampaikan pula oleh Jumani, IGA 2023 diserahkan pada 95 Pemerintah Daerah yang terbagi dalam 11 kategori.
"Penghargaan ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2007, dan merupakan bentuk apresiasi pada pemerintah daerah yang telah menerapkan inovasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap dia.
Jumani pun berharap di tahun mendatang capaian Kabupaten Pati bisa meningkat menjadi Kabupaten Terinovatif. (*)
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.