Berita Regional
Polisi Bebaskan Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Sebelumnya Ditangkap di Tempat Karaoke
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, DA, akhirnya dibebaskan setelah hasil laboratorium Balai Besar
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, DA, akhirnya dibebaskan setelah hasil laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyatakan bahwa pil yang dibawa DA negatif mengandung senyawa ekstasi.
Sebelumnya, DA ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan kepemilikan ekstasi di sebuah tempat karaoke.
Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menyatakan bahwa pil yang dibawa oleh DA tidak mengandung senyawa MDMA (Methilendioxymethamphetamine), yang merupakan senyawa turunan amfetamin dan umumnya digunakan pada festival musik atau diskotik untuk menyebabkan rasa senang berlebihan.
"Tidak mengandung senyawa MDMA. Jadi, yang tablet warna merah itu kandungannya difenhidramin, atau peruntukannya untuk obat anti-mual. Begitu juga yang warna hijau," kata Deddy dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).
Atas hasil tersebut, penyelidikan kasus ini dihentikan karena tidak terdapat alat bukti yang cukup.
"Artinya inisial DA itu dilakukan pelepasan penangkapan," ungkap Deddy.
Sebelumnya, AD ditangkap oleh Tim Gabungan Dit Resnarkoba Polda NTB, Beacukai Mataram, Bid Dokes dan Bid Propam Polda NTB di salah satu tempat karaoke cafeq di Kota Mataram pada Minggu (10/12/2023) dini hari.
AD datang ke Kota Mataram untuk tujuan kedinasan.
Selama mengikuti kegiatan Dinas Pemkab Bangka Selatan, AD sempat mengonsumsi pil tersebut saat mancing ikan di salah satu pantai di Lombok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Cukup Bukti soal Kepemilikan Ekstasi, Polda NTB Lepaskan Kabag Kesra Bangka Selatan"
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.