Berita Video
Video Oknum Suporter PSIS Jadi Tersangka Pengrusakan Bus Suporter PSS Sleman
Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto (20) sebagai tersangka kasus pengerusakan bus suporter PSS Sleman yang terparkir di Jalan Sisingamanga
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Menurutnya, pengerusakan bus tersebut tak hanya dilakukan oleh satu orang.
Melainkan sebanyak sekira 30 orang.
Cara pengerusakan yakni memukuli kaca bus dengan cara melemparkan batu maupun benda tumpul lainnya pada Minggu 3 Desember pukul 17.41 WIB.
"Akibatnya sebanyak 5 bus alami kerusakan kaca, bodi spion, kerugian ditaksir Rp60 juta," jelasnya.
Tak hanya kerusakan bus, terdapat pula dua korban perampasan dompet dan handphone yakni sopir dan kernet bus.
Untuk tersangka Adji membantah melakukan perampasan tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun," tandas Aris. (iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Video
Video Kompleks Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Demo Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Warga Pro-Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati, Doakan Bupati Tidak Sampai Dilengserkan |
![]() |
---|
Video Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Video Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.