Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Oknum Suporter PSIS Jadi Tersangka Pengrusakan Bus Suporter PSS Sleman

Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto (20) sebagai tersangka kasus pengerusakan bus suporter PSS Sleman yang terparkir di Jalan Sisingamanga

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Menurutnya, pengerusakan bus tersebut tak hanya dilakukan oleh satu orang. 

Melainkan sebanyak sekira 30 orang.

Cara pengerusakan yakni memukuli kaca bus dengan cara melemparkan batu maupun benda tumpul lainnya pada Minggu 3 Desember pukul 17.41 WIB.

"Akibatnya sebanyak 5 bus alami kerusakan kaca, bodi spion, kerugian ditaksir Rp60 juta," jelasnya.

Tak hanya kerusakan bus, terdapat pula dua korban perampasan dompet dan handphone yakni sopir dan kernet bus.

Untuk tersangka Adji membantah melakukan perampasan tersebut. 

"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun," tandas Aris. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved