Berita Regional
ART di Bandung Kerja Sama dengan Kekasih Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) berhasil ditangkap setelah menculik anak
TRIBUNJATENG.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) berhasil ditangkap setelah menculik anak majikannya, berusia 3 tahun dan berinisial KA.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa penculikan terjadi di wilayah Cikutra, Kota Bandung, pada 30 November 2023.
Penculikan dimulai ketika AF bersama pacarnya berinisial G merencanakan aksinya pada 25 November 2023.
ART yang sudah bekerja selama 1,5 tahun di rumah majikannya tersebut membawa korban dari rumah orangtuanya dengan naik angkutan umum dan pergi ke Jalan Setiabudi, Bandung untuk menemui pacarnya.
Mereka keliling Kota Bandung menggunakan sepeda motor.
Selain menculik, pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada majikannya agar bisa bertemu anaknya.
Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, "Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta, tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta, dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta."
Orangtua korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta pada Jumat (1/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah menerima uang tebusan, pelaku menurunkan korban di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.
Petugas Linmas yang sedang patroli menemukan korban menangis dan mengantarnya kembali ke kediaman orangtuanya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Bandung Barat.
"Motif ekonomi, mereka berdua (AF dan G) bekerja sama," kata Budi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan dan Turunkan Korban di Gang"
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.