Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Berapa Honor Anggota KPPS Pemilu 2024, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun 2019, Segini Nominalnya

Menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 adalah pahlawan sejati karena menjadi ujung tombak suksesnya pemilihan umum.

Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Petugas KPPS dan PPS di Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, melakukan penghitungan ulang surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Kantor Kelurahan Brebes, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNJATENG.COM -- Menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 adalah pahlawan pemilu karena menjadi ujung tombak suksesnya pemilihan umum.

Lalu berapa honor sebagai KPPS yang bekerja mati-matian saat hari pencoblosan dan sesudahnya? 

Menurut situs KPU, honor ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 akan meningkat dibanding Pemilu 2019 bahkan disebutkan naik dua kali lipat.

KPU sudah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sejak 11 Desember 2023 lalu.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 29-30 Desember 2023.

Lalu berapa honor menjadi ketua dan anggota KPPS untuk Pemilu 2024?

Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS Pemilu dipilih dari masyarakat di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

Masih menurut peraturan itu, jumlah anggota KPPS untuk tiap-tiap TPS adalah tujuh orang.

Komposisinya: satu orang ketua, enam lainnya anggota.

KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc dan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu.

PPS sendiri dibentuk oleh KPU sebagai garda terdepan pemungutan suara.

KPPS akan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara atau perhitungan suara ulang, pemilu susulan, atau pemilu lanjutan.

Lalu berapa honor anggota KPPS pada Pemilu 2024?

Dilansir situs KPU, dibanding Pemilu 2019, honor anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 lebih besar.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS sebesar Rp500.000.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved