Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kantor Dinas Sosial Dibakar Seorang Lansia, Pelaku Mengakui, Diantar ke Polisi Oleh Anak Istri

Seorang lansia berinisial RA (76) tahun nekat membakar Kantor Dinas Sosial Aceh Timur.

Editor: rival al manaf
istimewa
Bagian depan Kantor Dinsos Aceh Timur yang dibakar, Rabu (13/12/2023) malam  

TRIBUNJATENG.COM - Seorang lansia berinisial RA (76) tahun nekat membakar Kantor Dinas Sosial Aceh Timur.

Saat kebakaran terjadi ia mengakui sebagai pelaku yang menyulut api di kantor tersebut.

Ia kemudian dibawa ke kantor polisi diantar oleh anak dan istrinya.

Meski demikian, hingga kini motif lansia itu membakar kantor dinas soisial masih misterius.

Baca juga: Semua Kaget Kantor Baru Baim Wong Tiba-tiba Ambruk, Benarkah karena Gempa? Ini Kata Baim

Baca juga: Warga Isi Bensin Botolan Tanpa Matikan Mesin Motor Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Nunukan

Keluarga RA juga ikut serta mendampingi RA ke kantor polisi, Rabu (13/12/2023).

"Keluarganya, tidak diamankan tapi ikut juga tadi ke kantor polisi," ujarnya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu, (13/12/2023).

Datang Bersama Istri dan Anak, Lansia Ini Akui Bakar Kantor Dinsos Aceh Timur, Motif Masih Misterius

Seperti diberitakan Serambinews.com, pelaku pembakaran kantor Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Timur ternyata seorang pria sudah berusia lanjut atau lansia

Tepatnya berusia 76 tahun berinisia RA. 

Kini, pria itu sudah diamankan di Polres Aceh Timur, Rabu (13/12/2023).

Lansia bernisial RA warga Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, ini mengaku dirinya sebagai pelaku pembakaran Kantor Dinsos Aceh Timur itu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril,  menyampaikan bahwa anggota Polsek Idi Rayeuk menerima laporan dari penjaga malam kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur tentang kebakaran di pintu masuk kantor tersebut sekitar pukul 19:30 WIB.

"Kami segera merespons informasi tersebut, tiba di lokasi, dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam waktu 20 menit, api berhasil dipadamkan," kata Kapolsek. 

Kapolsek melanjutkan tidak jauh dari lokasi kejadian, seorang pria berusia 76 tahun dengan inisial RA mengaku sebagai pelaku pembakaran itu.

 "RA kita amankan  dan dibawa ke Polres Aceh Timur untuk memberikan keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved