SNPMB 2024
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN
Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.
Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.
Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:
1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
Prestasi Mentereng Gitaris Zendhy Yang Dituding Curi Makanan, Pernah Kolaborasi Bareng Andra Dewa 19 |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Merinding! Cerita Rio Lihat Sosok Putih Berkalung Sajadah Nyebrang Sebelum Kecelakaan di Brebes |
![]() |
---|
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.