Berita Viral
FAKTA Video Syur Siswi SMA Sukaresmi Ternyata Direkam Pada 2017
Kasus kontroversial melibatkan seorang siswi SMA dari SMAN 1 Sukaresmi, Cianjur, terungkap dalam sebuah video asusila
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Kontroversi melanda dunia pendidikan di Cianjur, Jawa Barat, setelah munculnya sebuah video kontroversial yang menampilkan seorang siswi SMA dari SMAN 1 Sukaresmi, Cianjur.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswi mengenakan seragam batik, yang merupakan seragam resmi dari SMAN 1 Sukaresmi.
Dalam konfirmasi resmi, Kepala SMAN 1 Sukaresmi, Dede Dadan Nurjaman, mengungkapkan bahwa siswi yang terlibat dalam video tersebut ternyata sudah lulus.
Meskipun begitu, pihak kepolisian Cianjur masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini tanpa memanggil pihak sekolah.
Iptu Toni Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami video tersebut.
"Pada intinya, kami dari kepolisian akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video kontroversial ini," ujar Toni Listianto pada Rabu (13/12/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Polisi berencana untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan video tersebut sebelum memanggil pihak sekolah.
"Pemanggilan pihak sekolah belum sampai ke situ, kita akan mengumpulkan informasinya secara utuh terlebih dahulu," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video kontroversial seorang siswi yang mengenakan seragam batik SMAN 1 Sukaresmi di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Video tersebut menampilkan adegan yang disinyalir tidak senonoh antara siswi dan pacarnya di tempat yang belum diketahui.
Kepala SMAN 1 Sukaresmi, Dede Dadan Nurjaman, membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut merupakan mantan siswinya dengan inisial M, yang lulus pada tahun ajaran 2017-2018.
"Pemeran perempuan dalam video asusila ini adalah alumni SMAN 1 Sukaresmi dengan inisial M," ungkap Dede.
Dia juga mengklarifikasi bahwa video tersebut sudah dibuat sejak tahun 2017, saat siswi ini masih menjadi pelajar di SMAN 1 Sukaresmi.
Dede tidak memiliki informasi tentang identitas pria yang terlibat dalam video tersebut, dan hasil penelusuran tidak menemukan identitasnya.
"Pemeran laki-laki dipastikan bukan siswa alumni kami. Tidak diketahui apakah pada saat itu dia masih berstatus pelajar atau tidak," jelasnya.
Video Syur Honorer Pemprov Banten

Pegawai kontrak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten berinisial DMS mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dan mendapat pemecatan setelah sebuah video tidak senonoh yang melibatkannya tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.
Nana Supena, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Deni Hermawan untuk melakukan pembinaan dan memberikan sanksi tegas terhadap DMS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bapenda telah menindaklanjuti, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan," ungkap Nana melalui pernyataan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (12/12/2023).
Pemberhentian ini dilakukan oleh pimpinan Bapenda Banten karena DMS masih berstatus sebagai tenaga harian lepas atau pegawai honor.
Nana menegaskan bahwa bukan BKD yang memberikan sanksi, melainkan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, yakni Kepala Bapenda.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar telah mengimbau agar memberikan sanksi tegas apabila pelaku dalam video tersebut terbukti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.
"Apabila ASN menggunakan seragam atau atribut dari Provinsi Banten, sanksi tegas sesuai aturan berlaku akan diberlakukan," tegas Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (11/12/2023).
Ia menekankan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut tidak dapat diterima, baik dari seorang ASN maupun warga umum.
Nana menambahkan peristiwa ini sebagai pengingat kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik pegawai.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar disiplin seperti yang dilakukan oleh DMS.
Sebuah rekaman video menampilkan seorang wanita tengah menjadi perbincangan di aplikasi X.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan kemeja putih berlogo Pemerintah Provinsi Banten dan jilbab biru dongker bermotif.
Adegan dalam video menunjukkan wanita tersebut membuka satu per satu kancing baju dan mengekspos bagian dadanya, lalu melakukan aksi meremas.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait identitas wanita dalam video tersebut.
Nana menegaskan bahwa belum dapat dipastikan apakah wanita tersebut merupakan pegawai Pemprov Banten atau tidak.
"Kami masih melakukan investigasi terkait video itu," ujar Nana saat dihubungi oleh TribunBanten.com melalui telepon pada Minggu (10/12/2023).
Nana menambahkan bahwa pihak BKD berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk menghindari kerugian bagi pihak yang bersangkutan.
Dia menekankan perlunya memastikan data yang objektif, karena masih ada kemungkinan bahwa ini merupakan tindakan dari oknum.
"Kami memakai prinsip kehati-hatian, agar tidak ada yang dirugikan. Kami ingin pastikan data yang objektif, kan bisa saja ini oknum," ujar Nana.
Dalam konteks sanksi, BKD menyatakan kesiapannya untuk memberikan sanksi jika wanita dalam video tersebut terbukti sebagai pegawai Pemprov Banten.
"Kalau terbukti itu pegawai Pemprov, kita akan berikan sanksi terukur, sesuai dengan pelanggarannya," ungkapnya.
Namun demikian, jika wanita dalam video tersebut ternyata bukan pegawai Pemprov Banten, BKD akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
"Setelah itu baru kita melangkah, apakah akan kita laporkan ke penegak hukum atau tidak. Yang jelas kita masih investigasi kasus ini," tambahnya.
Nana juga mengecam aksi wanita dalam video tersebut, menyatakan bahwa tindakan tersebut merusak citra masyarakat Provinsi Banten dari segi etika dan kesantunan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten tengah menginvestigasi video dewasa yang melibatkan seorang wanita yang mengenakan seragam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Menurut Kepala BKD Banten, Nana Supiana, setelah melakukan penelusuran, ditemukan bahwa wanita yang menjadi pemeran dalam video dewasa tersebut memiliki lebih dari satu rekaman serupa yang disebarluaskan melalui tautan berbayar.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa ada beberapa tautan berbayar yang terkait, namun kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya," ujar Nana kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (11/12/2023).
Nana menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menyelidiki tautan berbayar tersebut.
"Kami sedang melakukan penelusuran secara internal bersama Diskominfo, dan belum melibatkan pihak kepolisian dalam tahap ini," tambah Nana.
Meskipun demikian, Nana belum dapat memastikan apakah wanita dalam video tersebut merupakan pegawai Pemerintah Provinsi Banten atau tidak.
"Kami masih berusaha untuk menyelidiki apakah wanita tersebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada fitnah yang terjadi dalam proses ini," ungkapnya.
Video Untuk Calon Suami
Benar saja, sosok wanita dalam video syur 15 detik ternyata bertugas di Pemprov Banten.
Sosok wanita tersebut adalah DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten, Jawa Barat.
Video mesumnya tersebut viral di media sosial tersebut menurut pengakuan diberikan untuk calon suami.
Beberapa waktu belakangan publik digegerkan video tak senonoh seorang wanita berkerudung dan berseragam ASN.
Pihak Pemprov Banten sendiri saat ini telah melakukan tindakan tegas seusai video tersebut viral di media sosial.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah melakukan investigasi dan penelusuran.
Terungkap kemudian identitas wanita yang ternyata adalah pegawai honorer tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh kepala BKD Banten, Nana Supiana yang membeberkan sosok pelaku.
"Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA," kata Nana dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (12/12/2023).
Nana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten terus mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.
"Serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku," ujar Nana.
Atas kejadian ini, Nana meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten menjadikan kasus ini menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya.
"Semoga dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tandas dia.
Nana Supiana, mengatakan wanita pemeran video syur itu mempunyai lebih dari satu video syur yang tersebar melalui link berbayar.
"Kami dapat informasi begitu (Banyak,-red) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul gak banyak link berbayar," kata Nana.
Nana menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut.
"Kita melalukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo, belum dengan kepolisian," ujar Nana.
Nana juga menyanyangkan aksi wanita dalam video tersebut karena telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten.
"Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," ujarnya.
Sebelumnya, video rekaman syur itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral sejak Sabtu (9/12/2023).
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, wanita itu mempertontonkan dan menyentuh bagian vitalnya.
Tampak pelaku saat itu mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif.
Yang membuat tercengang, wanita tersebut mengenakan seragam warna putih dengan emblem Pemerintah Provinsi Banten.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengungkap kisah di balik pembuatan video syur wanita berdinas Pemerintah Provinsi Banten itu.
Menurut dia, wanita pemeran video syur itu membuat video untuk diberikan kepada calon suaminya.
"Itu video call dengan calon suaminya," kata dia kepada wartawan di ruanganya, Selasa (12/12/2023).
Namun, dia tidak mengetahui mengapa video syur itu bisa tersebar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Video Syur Siswi SMA di Cianjur Tersebar Buat Nama Sekolah Jelek, Ini Fakta Sebenarnya
GEGER Mayat Gadis Tanpa Busana di Sungai Citarum, Dina Karyawati Minimarket Korban Pembunuhan? |
![]() |
---|
10 Fakta Kakek Ocang Tewas Lawan King Kobra 4 Meter, Panji Petualang Ungkap Analisis Lengkap |
![]() |
---|
Hari Ini, Sahara Laporkan Yai Mim Lagi ke Polresta Malang Kota: Soal Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
18 Gubernur Protes Menkeu Purbaya Soal Rencana Anggaran Daerah Dipangkas, Jateng Ada Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Viral Siswi SD di Semarang Diculik Pemuda 22 Tahun, Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.