Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Sosialisasi Pemilu 2024 di Argorejo Semarang, Ini Penjelasan KPU Terkait Cara Pindah Memilih

KPU Kota Semarang menginformasikan bahwa pengurusan pindah memilih sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 15 Januari atau H-30 pesta demokrasi.

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan

"Jadi, tidak ada lagi mereka yang salah nyoblos," ujarnya.

Nanda menyebut, jumlah surat suara sudah ditentukan setiap TPS yakni jumlah DPT di TPS setempat ditambah dua persen.

Sehingga, warga yang melakukan pindah memilih akan diplotting menyesuaikan jumlah DPT di TPS.

Baca juga: Panelis Nilai KPU Perlu Ubah Metode Debat Capres agar Lebih Berisi

Baca juga: KPU Kendal Gelar Raker Optimalisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2024

"Makanya dilakukan pengurusannya H-30."

"Kalau penuh (di tempat mereka domisili), mereka tidak bisa nyoblos di situ, bisa di kelurahan atau kecamatan lain," jelasnya.

Pada Pemilu 2019, Nanda membeberkan, ada 25 ribu pemilih yang mengajukan pindah memilih.

Dari jumlah itu, terlayani sebanyak 19 ribu pemilih.

Kendalanya, mereka biasanya enggan memilih di lintas kecamatan dimana mereka berdomisili. 

"Misalnya, di Kecamatan Tembalang."

"Tembalang banyak mahasiswa."

"Mereka digeser ke Pedurungan."

"Ada yang tidak bisa," paparnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang, Trianto menyampaikan, ada sekira 400 LC yang berasal dari luar kota.

Pada hari pencoblosan nanti, pihaknya tentu akan meliburkan kawasan karaoke Argorejo agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Namun, bagi LC yang tidak dapat pulang, diharapkan bisa melakukan pindah memilih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved