Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Bunuh Istri di Lapak Tambal Ban, Mengamuk Ancam Warga yang Coba Hentikan Aksinya

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat mengamuk di sekitar permukiman.

GOOGLE
Ilustrasi police line 

TRIBUNJATENG.COM, CILEGON - Pembunuhan terjadi di Lingkungan Curug Grotan, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Pria berinisial AM (24) membunuh istrinya AA (48) di lapak tambal bannya.

Kejadiannya Rabu (13/12/2023) pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri Pakai Tabung Gas, Riyadi Lapor Polisi Mengaku Jadi Korban Perampokan

Kapolsek Cibeber Iptu Atep Mulyana mengatakan, usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat mengamuk di sekitar permukiman.

Diketahui, saat itu AM mengamuk karena dalam pengaruh alkohol.

Saat itu, kata Atep, pelaku sempat mengancam membunuh warga yang berani menghentikan aksinya.

Akhirnya AM berhasil diamankan setelah warga menghubungi pemilik lapak tambal ban bernama Frenky.

"Pelaku kemudian dibawa ke lapak tambal bannya, warga kaget saat masuk melihat ada seorang wanita tergeletak di atas bale kayu," kata Atep melalui keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Saat itu kondisi AA penuh dengan luka, kemudian  dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.

Sedangkan terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cibeber untuk dimintai keterangannya, dan kondisinya stabil.

"Untuk motif dan lain-lainnya, kami masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku," ujar Atep.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga menjadi alat untuk menghabisi nyawa istrinya berupa besi dan pisau.

"Barang bukti yang diamankan ada plat besi panjang pembuka ban berukuran 70 sentimeter, dan pisau kecil bergagang kayu ukuran 27 sentimeter," kata dia.

AM terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Cilegon Bunuh Istrinya di Lapak Tambal Ban, lalu Ancam Warga"

Baca juga: Utang Rp8 Juta Bikin Gelap Mata, Ilham Bunuh Wanita Terapis Pijat lalu Buang Mayat ke Sungai Citarum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved