Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dugaan Pelecehan Seksual 13 Santriwati di Ponpes Serpong: Pelapor Dipecat, Pelaku Masih Berkeliaran

Kasus dugaan pelecehan seksual terbongkar di sebuah ponpes di Serpong, Tangerang Selatan.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terbongkar di Serpong, Tangerang Selatan.

Belasan satriwati diduga dilecehkan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren.

Seorang pengajar berinisial A mengungkapkan, HS, seorang kepala pondok pesantren (ponpes) sekaligus pengajar di sana diduga telah mencabuli 13 santriwatinya.

Baca juga: Bu Guru SD Laporkan Kepala Sekolah atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Wali Murid Juga Jadi Korban

Perbuatan tak pantas ini pertama kali diketahui saat A melihat gelagat tak wajar antara salah satu santriwatinya terhadap pelaku.

A berniat mengingatkan santriwatinya untuk tidak besentuhan fisi dengan lelaki, sekali pun itu gurunya.

Namun, ia justru mendapati fakta ternyata ada 13 santriwati dilecehkan.

Kepada A, ada 13 santriwati yang mengaku bahwa ada sentuhan fisik lebih dari sekadar cium tangan.

Peristiwa itu berlangsung sejak Desember 2022.

"Akhirnya saya tanyakan lagi 'Kamu diapain aja?' 

(Belasan santriwati) ada dipegang-pegang payudara, paha, dan mengelus muka," kata A, Jumat (15/12/2023).

Tak hanya santriwati, seorang guru perempuan di ponpes yang sama ternyata juga mengalami perlakuan serupa pada Desember tahun lalu.

Dipecat

Mendengar pengakuan itu, A lantas mengonfirmasikan kepada guru lain lalu mereka bersepakat untuk mengadukan kasus dugaan pelecehan ke pimpinan ponpes.

Aduan itu disertai bukti video pengakuan para santriwati yang diduga dilecehkan oleh HS.

"Cuma dari ekspresi wajah pimpinan pesantren dan istrinya biasa aja karena apa yang saya sampaikan ternyata mereka sudah pernah dengar dari sebelumnya," ucap A.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved