Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kronologi Sopir Truk Dihajar Warga Pekalongan, Mau Bawa Kabur Anak Orang Tangan Sudah Ditarik

Kronologi sopir truk dihajar warga di Pekalongan karena diduga mau bawa kabur anak orang

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi (tengah) saat menggelar press release terkait kasus dugaan penculikan anak di lobby Polres Pekalongan.   

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kronologi sopir truk dihajar warga di Pekalongan karena diduga mau bawa kabur anak orang.

Saat itu warga emosi melihat tangan korban sudah ditarik mau dibawa masuk ke kendaraan.

Teman sopir juga ikut dihajar namun kemudian diketahui kalau ia tak terlibat.

Terungkap hubungan si sopir dan korban.

Baca juga: Tikungan Melingkar Dilibas Kecepatan Tinggi, Saksi Sebut Sopir Bus Handoyo Ugal-ugalan Sejak Start

Baca juga: Terjawab Alasan Atta Halilintar Baru Mau Lulus SMA Februari 2024, Ijazah SMP Sempat Ditahan

Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan berhasil mengungkap peristiwa dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (13/12/2023).

Kejadian ini menjadi viral di beberapa media sosial, terutama setelah video pelaku dihajar oleh massa yang berhasil menggagalkan aksi penculikan tersebut.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, menyampaikan informasi terkait kejadian ini kepada Tribunjateng.com pada Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, pelaku bernama Putra (22) adalah warga Jakarta, sedangkan korban adalah seorang warga setempat yang berusia 14 tahun.

Sebelumnya, pelaku dan korban sudah saling mengenal melalui media sosial, terutama Facebook, dan berlanjut ke komunikasi lebih intens melalui WhatsApp selama kurang lebih satu setengah bulan.

"Pertemanan tersebut kemudian berkembang, dan pada suatu ketika, korban meminta pelaku untuk menjemputnya di rumahnya di Kandangserang," ungkap Kapolres.

Aksi penculikan ini akhirnya terbongkar setelah video pelaku dihajar oleh massa menjadi viral di media sosial.

AKBP Wahyu mengungkapkan, pelaku merupakan seorang sopir truk alias kurir di salah satu jasa pengiriman barang.

Kronologi

Selanjutnya untuk kronologinya pada hari Rabu (13/12/2023) ia ditemani seorang temannya sedang perjalanan mengirimkan barang tujuan Gresik, Jawa Timur.

Sesampainya di Kabupaten Pekalongan, mampir ke Kecamatan Kandangserang untuk bertemu dengan korban.

Mereka kemudian bertemu di sana.

Korban saat itu mengajak dua kawannya.

"Rencananya, korban memang akan ikut dengan Putra. Namun ketika korban hendak menelepon bibi dan neneknya untuk pamit, Putra menarik ponsel dan tangan korban, memaksa menaikkan korban ke truk."

"Melihat perbuatan itu, dua kawan korban langsung melaporkan ke bibi dan nenek korban," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek.

Dari Polsek kemudian diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pekalongan

Jadi hasil pemeriksaan sementara, bahwa pelaku ini diduga telah berupaya untuk membawa kabur korban tanpa seizin orang tua atau wali.

"Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan satu tersangka, yakni Putra. Sementara rekannya, ternyata tidak tahu-menahu soal niat Putra menuju Kandangserang. Ia hanya mengikuti Putra, namun ikut dihajar masa," imbuhnya.

AKBP Wahyu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata Putra menyukai korban.

Ia menjanjikan akan membawanya ke Jakarta dan menikahi korban. 

"Cuma pelaku tidak memastikan kapan akan menikahi. Yang pasti, korban ini masih di bawah umur."

"Putra kami kenakan pelaku pasal 38 UU Perlindungan Anak dan KUHP pasal 332. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved