Berita Viral
Meteran Listrik Konvensional Akan Diganti Smart Meter AMI, Bagaimana Cara Pasangnya? Gratis!
Bagaimana cara mengganti meteran listrik konvensional menjadi smart meter Advanced Metering Infrastructure (AMI)?
TRIBUNJATENG.COM - Bagaimana cara mengganti meteran listrik konvensional menjadi smart meter Advanced Metering Infrastructure (AMI)?
Apakah dipungut biaya untuk menggantinya?
Berikut penjelasan lengkap PLN.
Baca juga: Viral Meteran Listrik Konvensional Akan Diganti Smart Meter AMI, Apakah Dipungut Biaya? Ini Kata PLN
PLN akan mengganti semua meteran listrik konvensional menjadi smart meter Advanced Metering Infrastructure (AMI) secara bertahap.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, AMI adalah alat pengukur konsumsi listrik yang dilengkapi fitur komunikasi dua arah untuk menyediakan informasi komprehensif.
Dengan alat tersebut, petugas PLN tidak perlu mendatangi rumah pelanggan atau door-to-door.
"Dengan sistem ini para pelanggan bisa mengetahui profil beban sekaligus tagihan listrik yang tengah berjalan," ungkap Darmawan kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2023).
Lantas, bagaimana cara pasang AMI?
Cara ganti meteran listrik konvensional menjadi AMI
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, penggantian meteran listrik konvensional menjadi AMI akan dilakukan oleh PLN secara bertahap di seluruh Indonesia.
"AMI merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan tenaga listrik di Indonesia," kata Gregorius kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
"Alat pengukur penggunaan listrik ini dilengkapi sistem komunikasi digital yang lebih canggih, akurat, dan berkualitas," tambahnya.
Gregorius menegaskan, penggantian meteran listrik konvensional menjadi AMI tidak dilakukan berdasarkan permintaan pelanggan.
Penggantian meteran listrik konvensional menjadi AMI dilakukan berdasarkan sistem clustering.
Sistem tersebut sudah ditetapkan oleh PLN dan melihat umur fungsi kWh meter eksisting.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.