Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemerintah Lanjutkan Pembagian Dana Bansos Bantuan Pangan di Tahu 2024, Penerima Bertambah

Pemberian dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Editor: m nur huda
TRIBUNBALI
Ilustrasi uang rupiah - Pemberian dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan lagi pada tahun 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberian dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Pemerintah telah mengumumkan peningkatan jumlah penerima BPNT untuk tahun 2024, menjadi sekitar 22 juta keluarga, naik 8 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21,3 juta keluarga.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, terutama karena harga bahan pokok yang tinggi.

Penyebab kenaikan harga ini di antaranya adalah dampak bencana El Nino yang mempengaruhi produksi beras secara global.

]"Pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Itu dikarenakan sejumlah harga kebutuhan naik, terutama beras yang diakibatkan oleh menyusutnya produksi beras akibat bencana El Nino yang melanda seluruh dunia," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

“Program bantuan ini akan dilanjutkan tahun depan dengan terus dilakukan update data penerima dan untuk tahun depan ada penambahan sekitar 8 persen dari penerima sekarang agar ibu dan bapak yang terdampak semuanya tidak terlalu dibebani oleh kenaikan harga yang ada,” ujarnya.

Detail dan Proses Pencairan BPNT
 
Bantuan BPNT bernilai Rp400 ribu per penerima, akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau dapat diambil di kantor pos.

Ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mempermudah proses pencairan dan memastikan efisiensi distribusi bantuan.

Total bantuan yang diterima penerima BPNT di tahun 2023 adalah sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini ditujukan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Proses pencairan bantuan dilakukan dengan sistem rapel, dengan pembagian Rp400 ribu untuk dua bulan melalui rekening bank Himbara dan Rp600 ribu setiap tiga bulan sekali di kantor pos.

Untuk menjadi penerima, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Mengecek Penerimaan BPNT

Penerima BPNT dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Indikator yang menunjukkan penerimaan BPNT termasuk keterangan "BPNT", status "YA", dan jadwal pencairan untuk periode yang ditentukan.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengimbau agar penerima bantuan segera menarik uang yang telah tersimpan di rekening bank atau di kantor pos.

Program BPNT tahun 2024 ini diharapkan memberikan dukungan penting bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok, serta memastikan bahwa kebutuhan dasar pangan terpenuhi secara merata di seluruh negeri.(*Kompastv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved