Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus Handoyo

Sosok Rinto Sopir Bus Handoyo, Akui Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Satu Keluarga Tewas

Sosok Rinto Katana (28) sopir bus Handoyo ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Editor: rival al manaf
istimewa
Sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya 12 orang di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Rinto Katana (28) sopir bus Handoyo ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang itu disebut karena adanya kelalaian sopir dalam mengemudikan kendaraan.

Bahkan hal itu juga diakui Rinto, pria asal Purworejo, Jawa Tengah tersebut.

Baca juga: "Ingin Cepat Pulang" Firasat 1 Keluarga Tewas Dalam Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

Baca juga: Satu Keluarga Asal Magelang Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

Baca juga: 2 Sopir Bus Handoyo yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cipali Diperiksa Maraton

Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore.
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. (Tribun Jabar)

Bus bernomor polisi AA 7626 OA jurusuan Yogyakarta-Solo terguling di Ruas Jalan Tol Cipali di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).

Atas kecelakaan yang membuat 12 penumpangnya meninggal dunia, Rinto telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia terancam hukuman 12 tahun penjara karena kelalaian saat mengendarai sehingga bukan cuma mengakibatkan 12 hilang nyawa, tapi juga 10 orang luka-luka termasuk dirinya.

"Enggak disengaja. Ya, mungkin memang kelalaian dari saya," kata Rinto dikutip dari Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.

Mengenai kondisi bus, dia mengatakan tak ada masalah.

Dia pun mengaku tak buta jalan karena sudah pernah melintasinya.

"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal."

"Sudah pernah beberapa kali lewat jalan itu, dan saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," katanya.

 "Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," kata Rinto.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di Tol Cipali  itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapka, bus itu melaju dengan kecepatan tinggi. Hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, pembatas jalan, hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved