Berita Regional
Nasib Ratusan Tenaga Kesehatan Tak Terima Upah Jasa Pelayanan Selama 3 Tahun
Kisah pilu ratusan dokter dan tenaga kesehatan belum mendapatkan upah jasa pelayanan selama tiga tahun.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu ratusan dokter dan tenaga kesehatan belum mendapatkan upah jasa pelayanan selama tiga tahun.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2020-2023 di RSUD Dr. M. Haulussy Kota Ambon.
Saking kesalnya dengan pihak rumah sakit, mereka pun melakukan demo besar-besaran karena tidak mendapatkan haknya, yakni honor sesuai dengan perjanjian.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, RSUD Cilacap Luncurkan Sejumlah Fasilitas dan Layanan Tambahan
Lantas, bagaimana cerita lengkapnya?
Mereka menuntut jasa pelayanan nakes sejak 2020 – 2023 senilai total Rp 26 miliar yang tidak kunjung dibayar pihak rumah sakit, (18/12/2023).
Nilai tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan rumah sakit kepada 600 pegawai RSUD Dr. M. Haulussy.
Itu terdiri dari jasa layanan BPJS, Medical Check up (MCU) dan dana Covid-19.
Jasa layanan MCU misalnya, mereka mengaku belum menerima jasa pelayanan MCU (medical check up) tahun 2021 yang diatur dalam Perda.
“Jasa pelayanan yang diatur Perda sudah dibayar. Tapi MCU yang masuk jasa Perda belum dibayar karena terdapat ketidaksesuaian data antara bagian keuangan dengan dokter, perawat dan paramedis,” jelas salah seorang orator aksi, dr. Winnie Leiwakabessy Sp. PA usai berorasi pagi tadi.
Menurutnya, ada ketidaksesuaian data yang direkap pihak manajemen rumah sakit dengan data lapangan yang dirangkum tiap kali pelayanan kesehatan.
Layanan RSUD Dr. M. Haulussy ditutup sementara
Mereka juga mempertanyakan honor Tim JKN RSUD pada 2022 – 2023.
Uang jaga dokter umum dan insentif dokter non-ASN (spesialis dan umum) yang baru terbayar sampai September 2023.
“Data di keuangan jumlah terlalu sedikit dnegan data riil yang ada di lapangan.. keuangan kita adalah BLUD (badan layanan umum daerah) jadi semua uang masuk itu ke rekening kita dan dikelola oleh rumah sakit sendiri jadi tidak ada lagi provinsi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Leiwakabessy dan para nakes juga pegawai mempertanyakan hak-hak mereka yang belum cair.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.