Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ombudsman RI Soroti Bongkar Pasang Pejabat di Jateng

Bongkar pasang kepala daerah - kadinas di Jateng jadi perhatian Ombudsman. Hal itu dikhawatirkan menjadi kendala peningkatan kualitas pelayanan publik

Penulis: budi susanto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Perwakilan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, saat ditemui Tribunjateng.com di Kompleks Pemprov Jateng, Senin (18/12/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bongkar pasang kepala daerah dan kepala dinas di Jateng jadi perhatian Ombudsman RI.

Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menjadi kendala peningkatan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.

Perwakilan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan bongkar pasang pejabat memang menjadi kewenangan PPK.

Namun bagi Ombudsman RI, hal tersebut harus dilihat dampaknya terhadap pelayanan publik.

"Semakin sering bongkar pasang pejabat akan menggangu stabilitas reformasi. Ombudsman tidak bermaksud masuk ke ranah PPK namun kami ingin memastikan pelayanan publik tetap terjaga," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com di Pemprov Jateng, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Semarang, Sebagian Isi Kekosongan Posisi Kabid dan Sekdin

Baca juga: BREAKING NEWS: Sinoeng Pj Wali Kota Salatiga Diganti Mendadak, Malam Ini Harus Kosongkan Rumdin

Baca juga: Relawan Anies Baswedan Laporkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin ke Bawaslu, Buntut Hadiri Acara PDIP

Dalam kacamata Ombudsman, bongkar pasang pejabat harus melihat beberapa hal.

Selain objektif dalam hal kinerja, bongkar pasang pejabat harus melihat prosedur secara administrasi.

Jika sesuai prosedur dan objektif, pergantian pejabat sah dilakukan di Jateng.

"Namun yang perlu diperhatikan, dalam pergantian pejabat perlu waktu penyesuaian oleh pejabat baru. Hal itu akan berpengaruh terhadap kebijakan hingga program yang dijalankan," paparnya.

Ia menambahkan sebaiknya Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menjaga stabilitas terlebih dahulu.

Pergantian pejabat bisa dilakukan jika benar-benar urgent berdasarkan kinerja, bukan melihat dalam kacamata politik.

"Karena pelayanan publik bisa berjalan baik dan berkualitas jika birokrasi berjalan stabil," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved