Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Perwira Kopassus Ajudan Menhan Tertangkap Kamera Pakai Baju TKN Prabowo - Gibran, Ini Kata Bawaslu

Netralitas TNI disorot seiring Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang tertangkap kamera mengenakan baju kampanye TKN Prabowo-Gibran

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Kolase Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat mengenakan seragam korps baret merah Kopassus. Ia juga terlihat mengenakan baju biru khas TKN Prabowo-Gibran saat debat perdana Pilpres 2024 yang digelar di gedung KPU. 

TRIBUNJATENG.COM - Netralitas TNI disorot seiring Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang tertangkap kamera mengenakan baju kampanye TKN Prabowo-Gibran saat debat perdana yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Sorotan ini muncul lantaran saat ini Mayor Inf Teddy Indra Wijaya ia masih menyandang status TNI aktif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Bawaslu RI mengatakan, bakal diumumkan terkait statusnya pekan depan.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Panglima TNI Agus Subiyanto Segera Membangun Posko Pengaduan Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

Mayor Inf Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu. Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.

Sosok Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi perbincangan publik di media sosial.

Mayor Inf Teddy merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Mayor Inf Teddy menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan baju kampanye pada saat ikut menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

 Dalam foto yang beredar, Mayor Inf Teddy tampak di bagian pendukung Prabowo.

Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved