Pilpres 2024
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin
Menurut pengacara kondang ini, posita dan petitum dari gugatan yang diajukan tim Anies - Cak Imin ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sinkron.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris menyindir gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon nomor 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menurut pengacara kondang ini, posita dan petitum dari gugatan yang diajukan tim Anies - Cak Imin ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sinkron.
Sebab pihak paslon 01 menggugat hasil Pilpres 2024, namun yang dibahas dalam gugatan mayoritas malah soal progam bantuan sosial (bansos).
"Yang digugat apa, yang dibahas bansos. 90 persen isi dari permohonan tentang bansos," kata Hotman kepada awak media.
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," jelasnya.
Baca juga: Timnas AMIN Bersiap Ajukan Gugatan Ke MK, Tuntut Pihak yang Curang Diskualifikasi
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Ke MK, Minta Paslon 02 Didiskualifikasi
Dikatakan Hotman bahwa bantuan sosial itu sudah sesuai aturan Undang-Undang.
Menurutnya jika bansos menyalahi aturan KPK sudah bertindak.
"Permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman.
"Jadi bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang. Karena kalau tidak sah KPK sudah turun," tegasnya.
Soal permohonan agar paslon nomor 02, khususnya cawapres Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi juga menurutnya tak konsisten.
Sebab saat pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024, pihak 01 maupun 03 tak mempermasalahkan keikutsertaan Gibran.
Lalu saat debat Pilpres 2024, kehadiran Gibran juga tak dipermasalahkan. Padahal Gibran ikut dua kali debat cawapres.
"Jadi hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," tandasnya. (*)
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
Ganjar Pede Ditawari Menteri Tapi Pilih Sikap Menolak, Gerindra Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.