Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol

Putusan itu sekaligus menjawab apakah gugatan yang dilayangkan kubu urut 01 dan 03 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau ditolak

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Firda Rahmawan
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan Senin (22/4/2024).

Putusan itu sekaligus menjawab apakah gugatan yang dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau ditolak.

Putusan oleh 8 Hakim Konstitusi itu juga akan menentukan nasib capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran apakah tetap sebagai pemenang Pilpres 2024 atau justru malah didiskualifikasi.

Baca juga: Pembacaan Putusan MK untuk Kedua Pemohon Digabung dalam Satu Sidang

     Ada 8 Hakim Konstitusi yang akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Saat ini mereka fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Diketahui hakim konstitusi seluruhnya berjumlah 9 orang. Namun, Hakim Anwar Usman yang merupakan paman dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak dilibatkan dalam putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Anwar Usman diketahui diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan tersebut diketahui menjadi jalan bagi Gibran bisa menjadi pendaping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Selain diputus melakukan pelanggaran etik berat, Anwar Usman pun dicopot dari jabatan Ketua MK.

Saat ini, hanya 8 hakim konstitusi yang dilibatkan dalam menangani sidang sengketa Pilpres 2024 yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani.

Hingga kini 8 Hakim Konstitusi masih melakukan RPH di tempat rahasia.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan mekanisme pengambilan keputusan dalam RPH bersifat tertutup.

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jumat (19/4/2024).

Pihak kepolisian pun berjaga di gedung MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Khusus untuk ruang rapat permusyarawatan hakim dipastikan steril.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved