Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Perwira Kopassus Ajudan Menhan Tertangkap Kamera Pakai Baju TKN Prabowo - Gibran, Ini Kata Bawaslu

Netralitas TNI disorot seiring Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang tertangkap kamera mengenakan baju kampanye TKN Prabowo-Gibran

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Kolase Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat mengenakan seragam korps baret merah Kopassus. Ia juga terlihat mengenakan baju biru khas TKN Prabowo-Gibran saat debat perdana Pilpres 2024 yang digelar di gedung KPU. 

Pendidikan ini diikuti oleh tentara pilihan yang dipastikan dalam keadaan prima fisik dan mental.

Presentase kelulusan sekolah ini sekitar 20-25 persen dari total siswa di periode pendidikan.

Sekolah ini menerapkan sistem gugur setiap harinya sehingga standar lulusan sangat tinggi.

Bisa dipastikan hanya tentara tangguh yang berhasil lulus dari Ranger School.

Prestasi Gemilang

Mayor Inf Teddy yang merupakan lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, AS, pada November 2019.

Ia juga meraih Tab Ranger untuk program ini.

Ia mendapat predikat International Honor Graduate di antara 185 perwira siswa dimana 171 di antaranya adalah perwira Amerika dan 14 lainnya perwira asing.

Prestasi gemilang lainnya, Mayor Inf Teddy juga menyabet Commandant List Award dengan 20 persen teratas bidang Akademik dan Gold Army Physical Fitness Test (APFT) dengan nilai sempurna 100 persen.

Apakah menyalahi aturan?

 Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), ajudan TNI adalah perwira TNI yang ditunjuk untuk membantu tugas dan wewenang perwira tinggi TNI.

Salah satu tugas ajudan TNI adalah memberikan pengamanan dan perlindungan kepada perwira tinggi TNI yang menjadi atasannya.

Dalam konteks acara politik, ajudan TNI wajib menemani atasan mereka meskipun acara tersebut bersifat politik.

Hal ini karena ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengamanan dan Perlindungan Perwira Tinggi TNI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved