Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Ponpes di Luwu Sulsel, Dua Orang Masih Buron

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Luwu kembali berhasil menangkap pelaku penyerangan

Editor: muh radlis
IST
Anggota resmob Polres Luwu mengamankan pelaku penyerangan dan upaya pembakaran Ponpes Darul Istiqamah, Kecamatan Kamanre. (Tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Luwu kembali berhasil menangkap pelaku penyerangan dan upaya pembakaran Ponpes Darul Istiqamah, yang terletak di Kecamatan Kamanre.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial H (39), diringkus tim Resmob Polres Luwu di Desa Cilallang pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Ponpes Darul Istiqamah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengungkapkan bahwa H mengakui perbuatannya sebagai pelaku yang menyalakan sumber api dalam upaya pembakaran.

"H ini berperan melakukan pembakaran terhadap sebuah kursi dengan menggunakan kertas yang dibakarnya terlebih dahulu.

Selanjutnya, kursi tersebut oleh pelaku digeser ke dinding ruang tengah pondok inap pesantren," jelas Arisandi.

Selain H, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi empat pelaku lainnya yang terkait dalam penyerangan tersebut.

Dua di antaranya, yakni BS dan H, telah berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Luwu. Sedangkan dua pelaku lainnya dengan inisial TO dan TA masih dalam pengejaran.

Arisandi menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 187 ayat 2 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 55 KUHP.

"Dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun atau 15 tahun dan/atau pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pada hari, Rabu (13/12/2023) terjadi penyerangan atau percobaan pembakaran dan pengrusakan oleh sekelompok orang di salah satu pondok inap Pesantren Darul Istiqamah.

Aksi itu membuat histeris para santriwati yang sedang membaca Al-Quran di dalam pondok.

Kejadian tersebut diduga dipicu karena adanya sengketa kepengurusan yayasan dan kepemilikan lahan pondok pesantren.

Ditambah lagi terjadinya perkelahian antar U dari pengurus pondok pesantren dengan YH selaku ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul H Tambah Daftar Pelaku Penyerangan-Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah, Dua Masih Buron

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved