Berita Regional
Sosok Pria yang Tusuk Imam Mushala karena Terganggu Suara Pengajian, Ini Curhatnya ke Keluarga
Sosok Pria yang nekat menusuk seorang Imam mushala karena terganggu suara pengajian
Terganggu suara pengajian
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Komisaaris Rusit Malaka mengatakan, MAA hendak melukai korban Lazuardy lantaran merasa terganggu dengan suara pengajian dari mushala tersebut.
Polisi bakal memeriksakan kejiwaan pria berinisial MAA.
Pasalnya, pelaku merasa ia menjadi tidak tenang dan gelisah akibat lantunan bacaan Al-Quran itu.
"Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya," ujar Rusit, Sabtu (16/12/2023).
Rusit menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika MAA menghampiri Lazuardy sehabis menjadi imam shalat Isya.
Pelaku, menurut Rusit, telah membawa pisau dapur dari rumahnya.
Lalu, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan Lazuardy di depan mushala.
Beruntung, LF berhasil menghindar dan berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar pun menghampirinya.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.
Lantaran hasil pemeriksaan didapati MAA menunjukkan perilaku janggal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.
"Kami menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kami lagi periksa yang bersangkutan. Kejiwaanya, psikologinya kami periksa ke ahlinya. Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujar Rusit.
Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku juga dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.(Kompas.com)
Setelah Ritual Tabur Bunga Mawar, Beredar Kabar Bripda Alvian Sinaga Pembakar Pacar di Kos Ditangkap |
![]() |
---|
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.