Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tahun Ini Polres Demak Tangani 2 Kasus Tawuran Pelajar

AKP Winardi menyampaikan bahwa Polres Demak telah melakukan beberapa upaya mengantisipasi adanya kasus tawuran antara pelajar

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat ditemui di Mapolres Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak tahun ini menangani dua kasus tawuran pelajar pada .

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi kepada Tribunjateng, Senin (17/12/2023) menjelaskan dua kasus tersebut.

"Dua kasus di tahun ini, pertama di Kecamatan Sayung, dan Kecamatan Guntur," kata Kasat Reskrim.

AKP Winardi menyampaikan bahwa Polres Demak telah melakukan beberapa upaya mengantisipasi adanya kasus tawuran antara pelajar.

Satu di antaranya, giat melakukan patroli secara rutin di titik dinilai rawan, dan melakukan edukasi kesekolahan.

"Patroli sudah dilakukan tiap hari, Kami melakukan edukasi dan memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolag untuk memberikan langsung edukasi kepada murid - muridnya," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat jika mengetahui adanya kasus tawuran untuk segera melaporkan ke pihaknya supaya ada tindakan secara langsung.

Kasat Reskrim pun meminta kepada orang tua ataupun pihak sekolah untuk memberikan pesan ke anak supaya bisa pulang kerumah sebelum pukul 22.00 WIB.

"Dengan open terhadap anak anaknya nya wajib pulang  rumah pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Meski demikian lanjut kata dia, pihaknya merasa kualahan lantaran oknum kejahatan biasanya memanfaatkan kelengan petugas.

"Namanya maling ya cari lengahnya aparat," tuturnya. (Ito) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved