Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolda Sampai Minta Maaf dan Hukum 7 Anak Buahnya, Buntut 4 Tahanan Narkoba Kabur

empat narapidana narkoba berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Mapolda Lampung. Kapolda Lampung Irjan Helmy Santika minta maaf.

Warta Kota
ILUSTRASI: Tahanan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNJATENG.COM - Pada Rabu (6/12/2023), empat narapidana narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

Sebagai konsekuensi dari kejadian tersebut, satu perwira dan enam personel rutan harus ditahan.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam sambutannya di acara refleksi akhir tahun Pemprov Lampung, mengumumkan penangkapan seseorang yang bertanggung jawab menjemput empat narapidana yang melarikan diri.

Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, "Kami telah menangkap orang yang menjemput empat narapidana yang melarikan diri. Mohon maaf kami mengalami musibah dengan melarikannya empat narapidana."

Dalam upaya pengejaran, pihak berwenang telah berhasil menangkap orang yang terlibat dalam melarikan empat narapidana tersebut.

Irjen Pol Helmy Santika berharap agar seluruh narapidana yang melarikan diri dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan pencarian terhadap empat narapidana narkotika yang melarikan diri dari Rutan Tahti Mapolda Lampung.

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa tim pencarian telah aktif selama empat hari sejak kejadian tersebut.

"Tahanan empat orang melarikan diri sejak empat hari yang lalu, dan kami masih mencari mereka untuk ditangkap kembali," ujar Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Hingga saat ini, keempat narapidana tersebut belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Polda Lampung mengimbau keluarga narapidana yang melarikan diri untuk bekerja sama dengan polisi dalam upaya penangkapan.

"Polda Lampung tengah mencari keempat narapidana yang melarikan diri tersebut dengan melibatkan Tekab 308 dan Tim Ditresnarkoba Polda Lampung," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Ia juga menambahkan, "Kami mengimbau agar keempat narapidana tersebut menyerahkan diri. Jika ada keluarga yang mengetahui keberadaan mereka, harap segera memberitahu pihak kepolisian."

Polda Lampung telah mendeploy tim dari dua direktorat untuk mengejar keempat narapidana yang melarikan diri.

Keempat narapidana tersebut merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan Tahti Mapolda Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved