Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI
Ketua BEM UI Melki Sedek Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan Sementara
Melki Sedek Huang dilaporkan melakukan kekerasan seksual. Terkait hal itu, Melki Sedek dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai Ketua BEM UI
TRIBUNJATENG.COM - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dilaporkan melakukan kekerasan seksual. Terkait hal itu, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai Ketua BEM UI.
Laporan dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang diterima BEM UI dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) .
Baca juga: BEM UI Ultimatum Jokowi dan DPR, Pembahasan RKUHp Dinilai Tak Transparan
Baca juga: Bawaslu Minta BEM UI Laporkan Rencana Debat Capres di Kampus, Undang Ganjar, Prabowo, dan Anies
Baca juga: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jawa Tengah Belum Optimal, LRC-KJHAM Ungkap Hambatan
"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Informasi yang sama juga disampaikan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.
Pihaknya mendapat laporan dugaan kekerasan seksual Ketua BEM UI atas nama Melki Sedek. Sehingga Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa.
Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang sedang berlangsung. Keputusan ini sudah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual, sebab masih menunggu hasil investigasi.
"Izin menegaskan, Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," tegas Shifa.
Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023). Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Sementara, saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Melki bantah lakukan kekerasan seksual
Sementara itu, Melki Sedek membantah telah melakukan kekerasan seksual.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," ujar Melki kepada Kompas.com.
Kecelakaan Truk Beruntun di Semarang, Polisi Sebut Konsentrasi Sopir Minim |
![]() |
---|
Targetkan Tembus Pasar Global, Kemenkum Jateng Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Bakso Wonogiri |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya |
![]() |
---|
UKSW Masuk 10 Besar PTS Terbaik Nasional Versi Webometrics 2025 |
![]() |
---|
FTIK UIN Saizu Matangkan Data Alumni untuk Hadapi Monev BPKP Pertama di PTKIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.