Berita Jateng
Pemberian Penghargaan CSR Award 2023 Pemprov Jateng, Melangkah Mengubah Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi Jateng menyelenggarakan Penghargaan CSR Award Tahun 2023 yang dihadiri oleh pelaku bisnis terkemuka
- Kategori BUMN:
- Pelaksana CSR Terbaik III: PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap
- Pelaksana CSR Terbaik II: PT. Semen Gresik Pabrik Rembang
- Pelaksana CSR Terbaik I: PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah
- Kategori BUMD:
- Pelaksana CSR Terbaik III: PT. BPR BKK PURWOKERTO (Perseroda)
- Pelaksana CSR Terbaik II: PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah
- Pelaksana CSR Terbaik I: PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Adanya aplikasi Sistem Pelaporan Online CSR, yang disebut "SiLap CSR", menjadi langkah penting bagi perusahaan-perusahaan ini dalam memudahkan dan mempercepat pelaporan program CSR yang telah dilakukan dan rencana kegiatan CSR ke depan. Dengan nilai realisasi pelaksanaan program TJSLP/CSR Tahun 2023 mencapai Rp. 93,938 Miliar dari 53 perusahaan, terlihat komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
Pemprov. Jateng berharap bahwa penghargaan ini akan semakin mendorong semangat para pelaku bisnis untuk berperan aktif dalam program-program pembangunan. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta diharapkan akan terus memperkuat upaya percepatan penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Jawa Tengah siap melangkah maju dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.