Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Ingin Setor Uang ke Istri, Suami Pura-pura Dibegal, Lapor Polisi Agar Meyakinkan Malah Blunder

Karena tidak ingin menyetorkan uang kepada istri, suami nekat merekayasa jadi korban pembegalan.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi
Reka adegan peristiwa pembegalan palsu yang dialami Taufiq. 

TRIBUNJATENG.COM - Ada-ada saja tingkah suami takut istri di Lampung.

Karena tidak ingin menyetorkan uang kepada istri, suami nekat merekayasa jadi korban pembegalan.

Untuk semakin meyakinkan istri pria tersebut bahkan membuat laporan polisi.

Langkah itu ternyata blunder, polisi yang menindaklanjuti laporannya menemukan kejanggalan.

Baca juga: Puisi Khotbah dalam Kamar di Bawah Tanah Remy Sylado

Baca juga: Sertijab Wakapolda Jateng, Kapolda: Perlu Terobosan dan Pembaruan

Baca juga: "Doa Mama Selalu Untukmu" Jessica Iskandar Sedih Anaknya Kena Infeksi Kelenjar Getah Bening

Terungkap pria itu enggan menyetorkan uang ke istri karena akan membayar utang.

Pria di Gunung Sugih, Lampung Tengah tega menipu istrinya sendiri. 

Dia adalah Taufik Eko Priadi (24) itu membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan.

Kepada petugas, ia mengatakan uang tunai Rp 7,3 juta miliknya digasak dua pelaku begal di jalan raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu karena Terjerat Judi Online

Baca juga: Bikin Laporan Palsu ke Polsek Sekampung Udik, 2 Pria Ditangkap Polisi


Setelah diperiksa mendalam oleh polisi, ternyata Taufik membuat laporan palsu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku mengaku berniat membohongi istrinya.

"Uang itu adalah hasil penjualan pulsa. Taufik pura-pura jadi korban begal supaya tidak beri setoran ke istri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Kasat menjelaskan, mulanya Taufik mendatangi Polres Lampung Tengah pada hari Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.

Dia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di ruas jalan Gunung Sugih menuju Kota Gajah, tepat sebelum kantor DPRD.

Dalam laporannya, Taufik mengaku saat itu naik motor seorang diri.

Iklan untuk Anda: Setahun Pacari Luna Maya, Maxime Bouttier Singgung Imajinasi Liar
Advertisement by
 
Lalu ada dua orang begal menjatuhkannya dari motor lalu merampas uang tunai miliknya senilai Rp 7,3 juta.

Laporan Taufik langsung diproses dengan STPL Lp B-420/XII/2023/SPKT/POLRES LAMTENG.

Kemudian Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak Taufik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Namun, serangkaian kejadian yang diceritakan Taufik tidak sesuai kondisi di lapangan.

Bahkan, tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan.

Saat didesak oleh polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.

"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.

Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Demi Bayar Utang, Pria di Lampung Tengah Mengaku Jadi Korban Begal, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved