Berita Viral
Viral Kabar Tahanan Asal Rembang Dibakar Alat Vitalnya Hingga Cacat, Polisi Beri Klarifikasi
Viral di media sosial kabar tersangka penadah barang hasil rampokan asal Rembang Jawa Tengah mendapat penyiksaan di Polres Gresik.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial kabar tersangka penadah barang hasil rampokan asal Rembang Jawa Tengah mendapat penyiksaan di Polres Gresik.
Tersangka Aditya Rosadi disebut mengalami cacar permanen di bagian alat vital akibat dibakar oleh oknum polisi.
Dugaan itu disebar lewat media sosial di sebuah postingan di medsos twitter akun @mazzini_gsp, dan viral di media sosial.
Baca juga: 7 Polisi Ditahan Gegara 4 Tahanan Kabur Terpantau CCTV Lompat Lewat Jendela Kamar Mandi
Baca juga: Derita Bocah di Banjar Disiksa Orangtua Kandung, Kelaparan hingga Makan Daun dan Pecahan Tembok
Baca juga: Viral Alat Vital Gadis 21 Tahun Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi di Kandungan
Viralnya hal itu bermula dari kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, akhir bulan lalu.
Update terbaru, beredar postingan di media sosial (medsos) yang memuat salah satu tersangka kasus tersebut mendapat tindak kekerasan dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik tempat tersangka ditahan.
Dalam sebuah postingan di medsos twitter akun @mazzini_gsp, disebutkan bahwa salah seorang bernama Aditya Rosadi alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik.
Gresik Postingan tersebut diunggah pada 16 Desember 2023 yang dilihat sebanyak 4,2 juta hingga berita ini ditulis.
Dalam postingan juga menautkan, Presiden @jokowi, Kapolri @ListyoSigitP, Gubernur Jateng @ganjarpranowo, Kapolda @poldajateng_dan Polres Gresik @HumasGresik.
Pria bernama Alditia Rosyadi (28), warga Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah, turut diamankan polisi dengan tuduhan penadah telepon genggam milik korban perampokan dan pembunuhan.
"Saya mewakili Bapak Kapolres untuk memberikan penjelasan terkait berita yang viral di media sosial."
"Pertama kami tegaskan, tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik terhadap tersangka AR," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).
Aldhino menyebut, tidak adanya unsur kekerasan terhadap tersangka oleh polisi tersebut dikuatkan dengan hasil visum.
Tersangka dikatakan sudah diperiksa kesehatannya di rumah sakit dengan hasil tidak ditemukan luka.
"Dari keterangan dokter dan hasil visum, bahwa tidak diketemukan tanda kekerasan di tubuh tersangka AR," ucap Aldhino.
Terkait penepatan tersangka terhadap AR, Aldhino mengatakan hal itu sudah melalui serangkaian mekanisme yang ditetapkan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kisah Pilu Raya Bocah Sukabumi Meninggal, Tubuh Dipenuhi Cacing hingga Keluar dari Hidung |
![]() |
---|
Viral! Drumband MTsN 7 Sungai Bahar Kecewa Batal Tampil: Gara-gara Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Nasib Siswa Viral Merobek Merah Putih, Teman Kena Imbas, 37 Pelajar Dinyatakan Tidak Lulus |
![]() |
---|
Mundur, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Keluar Akhir Agustus |
![]() |
---|
Viral Biaya Study Tour SMP di Tegal ke Jogja Capai Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.