Berita Jepara
71 Unit RTLH di Jepara Diguyur Bantuan Rehab Baznas
Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara.
Jumlah itu termasuk 5 unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.
Bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023 ini. Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Rabu (20/12/2023).
Seremonial tersebut diawali dengan penyerahan bantuan rehab bagi 26 RTLH. Diserahkan di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Nilai total bantuan sebesar Rp520 juta, setiap unit mendapatkan Rp20 juta.
“Sebelumnya kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” kata Sholih.
Di samping itu, Baznas Kabupaten Jepara juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pasca-penutupan tambak di Karimunjawa. Ada lima unit rumah tidak layak.
“Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.
Nur Rohmat (43), warga Petekeyan penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas dan semua pihak terkait.
“Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.
Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.
Penyerahan bantuan di Balai Desa Petekeyan kala itu, turut dihadiri Kepala Disperkim Jepara, Kabag Kesra Setda Jepara, dan jajaran Forkopimcam Tahunan.
Baca juga: Viral, Di Tengah Perairan Pearl of Java City Semarang Terdapat Seekor Hiu, Ahli: Tidak Berbahaya
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Program di Jateng
Baca juga: UPDATE : Tanggapan Keluarga Kakek Norman yang Diusir dari Rumah Menantunya, Disebut Suka Mencuri
Baca juga: Berkeliling Jawa, SBY: Prabowo-Gibran Punya Peluang Besar Satu Putaran
ASN Jepara Resmi Punya Jam Kerja Baru per 1 Oktober: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Krisis Air Bersih di Desa Kedungmalang Tuntas Dalam 1 Bulan |
![]() |
---|
Progres Masih 91 Persen, Jembatan Sengon Jepara Hari Ini Sudah Dibisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Bupati Jepara Luncurkan Inovasi Go Ambulance Sakti, Layanan Gratis Siap Jemput di Rumah Pasien |
![]() |
---|
Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.