Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bisnis Setahun Ari Styo Nugroho Berakhir di Penjara, Sebulan Dapat Cuan Rp 14 Juta Hasil Oplos LPG

Modus para pelaku yakni memindahkan elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram, menggunakan alat suntik yang dirakit sendiri.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pelaku pengoplos gas elpiji di Kabupaten Malang saat digelandang di Mapolres Malang, Rabu (20/12/2023). 

Sedangkan keuntungan dari praktik ilegal tersebut mencapai Rp 36.000.

Hasil oplosan itu didistribusikan ke sejumlah toko pengecer dengan harga di bawah HET (harga eceran tertinggi).

Baca juga: Cerita Suami Malang Pekerjakan Istri dan Teman Wanita, Gunakan Sistem Open BO, Cuma Demi Rp 50 Ribu

Baca juga: Mahasiswi UB Malang Tewas Jatuh dari Lantai 12, saat Itu Ujian dan Kampus Masih Sepi

"Apabila diakumulasi, pelaku bisa meraup keuntungan Rp 14 juta per bulan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, para pelaku belajar mengoplos tabung gas tersebut secara otodidak.

Mereka menjalankan praktik tersebut selama satu tahun.

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait izin pangkalan gas LPG yang dioperasikan oleh pelaku."

"Apakah legal atau ilegal," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 paragraf 5 Energi Dan Sumberdaya Mineral tentang perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Ini sebagaimana diubah dalam UU Nomor 06 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Polres Malang Akhiri Bisnis Haram Ari Styo Nugroho Cs, Oplos Gas Elpiji 3 Kg Raup Untung Berlipat

Baca juga: Pilih Syahrul Trisna Ketimbang Nadeo Argawinata untuk Piala Asia 2023, Ini Alasan Shin Tae-yong

Baca juga: Inilah Sosok Mistis Fajria, Teman Gaib Ibu Hamil Yang Sering Suruh Ke Pantai Tengah Malam

Baca juga: Jelang Nataru Tarif Tol Pejagan-Pemalang Diskon 10 Persen, Catat Tanggalnya 

Baca juga: Nasib Bocah SD Yang Hilang 3 Minggu di Bandung, Akhirnya Ditemukan Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved