Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Nur Faidah Kehilangan Rp 25 Juta Setelah Rumahnya Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai

Kisah Nur Faidah (33) kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai kini telah dilaporkan ke polisi.

Editor: rival al manaf
istimewa
Nur Faidah (korban) dan saudaranya Sadik ketika melaporkan kehilangan uang Rp 25 juta akibat rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai ketika melapor ke Polsek Arjasa pada Selasa (12/12/2023) lalu.(Dokumentasi Arie) 

Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur.

Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta.

Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda.

"Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu," katanya.

Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok.

Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.

"Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023).

Namun dirinya mengklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib, anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan dan setiap operasi kami ada sprint surat," kata Sopan Efendi melalui pesan singkat, Selasa.

Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios," kata Asep via telepon.

Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah.

Sebab, Asep tidak ikut langsung dalam operasi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Situbondo Kehilangan Uang Rp 25 Juta Usai Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved