Berita Karanganyar
Pj Bupati Karanganyar Ajukan Usulan Pj Sekda ke Pemprov Jateng
Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi telah mengajukan usulan kandidat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) ke gubernur.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi telah mengajukan usulan kandidat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) ke gubernur.
Seperti diketahui bersama, jabatan Sekda Karanganyar mengalami kekosongan usai pejabat sebelumnya Timotius Suryadi dilantik menjadi Pj Bupati Karanganyar.
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekda Karanganyar, telah ditunjuk Zulfikar Hadidh sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, telah mengajukan pengisian Pj Sekda Karanganyar beberapa waktu lalu. Kekosongan jabatan Sekda sementara ini telah diisi oleh Plh hingga pelantikan Pj Sekda. Dia menerangkan, pejabat eselon II memiliki peluang untuk menjadi Pj Sekda.
Timo sapaan akrabnya memastikan bahwa Pj Sekda nantinya akan berasal dari pegawai Pemkab Karanganyar. Pihaknya telah mengajukan kandidat Pj Sekda ke gubernur. Kendati demikian dia belum menjelaskan siapa saja yang diajukan sebagai kandidat Pj Sekda.
"Sudah diajukan, setelah ada izin gubernur akan dilantik Pj Sekda," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/11/2023).
Menurutnya jabatan Sekda sangat urgen karena bertanggung jawab mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar. Dia menjelaskan, Plh hanya melaksanakan tugas harian sebagai Sekda saja. Sedangkan Pj Sekda memiliki kewenangan penuh. (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.