Berita Regional
Satgas Pamtas RI-Malaysia Tangkap Pria Bawa Narkoba 1 Kg dari Negeri Jiran, Sabu di Bungkus Teh
Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Aparat Intelijen (Apintel), berhasil mengamankan seorang
TRIBUNJATENG.COM - Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Aparat Intelijen (Apintel), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa 1 kilogram sabu di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/12/2023) siang.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti, Letkol Arh Iwan Hermaya, mengungkapkan bahwa pria yang berhasil diamankan tersebut bernama SY (40), warga Perdadu Mandiri, Sepaso Barat, Bengalon, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
"SY kita temukan membawa 1 kilogram sabu asal Malaysia," ujar Letkol Arh Iwan Hermaya.
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari upaya prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, bersama personel Koramil Sebatik, Kodim 0911/Nunukan, dan Apintel, yang melakukan pemeriksaan di sejumlah jalur tikus di wilayah Pulau Sebatik.
Sekitar pukul 11.50 Wita, petugas mencurigai seorang pria dengan perilaku tak biasa, sehingga memutuskan untuk memeriksanya.
"Kita periksa tas ransel yang dibawanya.
Ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh berwarna kuning, dengan merek Guanyinwang," tambah Letkol Arh Iwan Hermaya.
Letkol Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari upaya petugas pada Jumat (16/12/2023) malam sebelumnya.
Saat itu, petugas patroli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 gram narkoba dan 20 botol minuman keras di areal patok batas negara di Patok C5, Desa Maspul, Sebatik Tengah.
"Kita antisipasi aksi serupa dengan pengetatan pengawasan. Ada perubahan modus pelaku narkoba yang nekat menyelundupkan siang hari.
Kita awasi terus, dan kita akan terus menggagalkan segala macam modus yang mereka praktikkan," tegas Iwan.
Dari pengakuan SY, kata Iwan, SY berangkat pada Senin (18/12/2023) dari Tanjung Selor menuju Nunukan. Ia kemudian masuk Tawau, Malaysia, lewat Aji Kuning, Sebatik.
Di Tawau, SY bertemu dengan seseorang yang memberinya tas ransel berisi sabu dan sempat menginap semalam di sebuah hotel di Tawau.
"SY ini diperintah seseorang di Tanjung Selor, ia diberi uang Rp 4 juta untuk mengambil sabu. Ketika sabu diterima pemiliknya di Tanjung Selor, ia akan menerima upah Rp 20 juta," jelas Iwan.
SY kemudian dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC di Nunukan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Selain satu bungkus besar narkoba seberat 1 kilogram, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp 1.047.050 dan uang ringgit Malaysia senilai RM 1696.
"Kita amankan pelaku yang mengaku baru pertama kali menyelundupkan narkoba tersebut, dan kita serahkan ke polisi.
Kita lanjutkan pengembangan kasusnya. Jadi polisi jalan, kami juga jalan. Kita sama-sama kejar para pelaku lainnya," kata Iwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa 1 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik"
Terpeleset, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Jakarta Barat |
![]() |
---|
Lomba Mancing Agustusan Gempar, Seorang Peserta Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.