Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

guru berkarya

Tujuh Tahap dalam Penyusunan Program Sekolah

Kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen

Editor: Editor Bisnis
IST
Carsono, S.Pd., Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sijeruk Kec.Sragi ,Kab.Pekalongan 

Oleh: Carsono, S.Pd., Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sijeruk Kec.Sragi ,Kab.Pekalongan

Kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen, yakni meliputi fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Salah satu fungsi manajemen yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah menyusun perencanaan program sekolah. Perencanaan merupakan salah satu syarat bagi setiap kegiatan di sekolah, tanpa perencanaan pelaksanaan kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan kegagalan.

Proses penyusunan perencanaan program sekolah di SDN 01 Sijeruk Kabupaten Pekalongan diantaranya meliputi tujuh tahap, yakni: Pertama, Mengkaji kebijakan yang relevan, program sekolah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun daerah; Kedua,  Menganalisis kondisi sekolah, untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan kekurangan sekolah. Lebih baik jika dilakukan dengan sistem SWOT (strength-weakness-opportunity-threat), sehingga dapat diketahui betul apa kekuatan, kelemahan, peluang/kesempatan, dan ancaman yang dihadapi sekolah; Ketiga,  Merumuskan tujuan, berdasarkan hasil analisis kondisi sekolah, meliputi tujuan jangka pendek, menengah dan jangka panjang; Keempat, Mengumpulkan data dan informasi yang terkait, data dan informasi yang dikumpulkan yakni komponen-komponen berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai; Kelima,  Menganalisis data dan informasi, data yang sudah terkumpul perlu dianalisis secara cermat dan komprehensif; Keenam, Merumuskan alternatif, berdasarkan hasil analisis data dan informasi tersebut, kemudian dikembangkan beberapa alternatif program kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan; Ketujuh,  Menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan, sebelum dilaksanakan program yang dipilih, perlu dijabarkan tahap-tahap pelaksanaanya, meliputi sasaran yang ingin dicapai, kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut, siapa pelaksana dan penanggung jawabnya, kapan waktu pelaksanaannya, sarana/prasarana, dan dana yang diperlukan.

Perencanaan program sekolah, diantaranya: satu, Rencana jangka panjang untuk 8 tahun, bersifat umum biasanya menyebutkan arah pengembangan atau visi sekolah. Dua, Rencana jangka menengah untuk 4 tahun, sudah lebih operasional dengan menyebut target yang disertai dengan penjabaran garis besar programnya. Tiga,  Rencana jangka pendek untuk 1 tahun, lebih rinci dilengkapi dengan tahapan kegiatannya, dapat dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan sekolah sehari-hari.

Dalam penyusunan rencana jangka pendek, mencakup beberapa bidang diantaranya: Pertama, Program pembelajaran, yaitu kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, media atau alat bantu pembelajaran, pengadaan dan pengembangan perpustakaan sekolah, pengadaan dan pengembangan laboraturium sekolah, sistem penilaian hasil belajar, kegiatan-kegiatan kokurikuler; Kedua,  Kesiswaan, yaitu: syarat-syarat dan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelompokkan siswa dalam pembagian kelas, bimbingan dan konseling siswa, dan UKS;Ketiga,  Kepegawaian, meliputi: penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas guru atau pegawai, mutasi guru dan pegawai sekolah; Keempat,  Keuangan, mencakup: pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik dana yang berasal dari pemerintah, orang tua murid atau sumber lainnya; dan Kelima, Perlengkapan, meliputi: perbaikan ruang belajar, penambahan ruang kelas, pembuatan atau perbaikan pagar sekolah.

Menurut Adderson (2014:11) Prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan program sekolah diantaranya: Pertama,  Mengacu pada tujuan, artinya rencana pengembangan sekolah harus berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan dirumuskan secara spesifik, sehingga dapat dijadikan pedoman; Kedua, Dapat dilaksanakan, artinya rencana program sekolah harus realistis sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki; Ketiga, Komprehensif dan integrated. Komprehensif artinya menyeluruh. Sebagai suatu sistem, sekolah memiliki berbagai komponen yang saling terkait. Integrated artinya terpadu. Setiap komponen harus dirancang untuk dapat saling mendukung; dan Keempat,  Efektif dan efisien, efektif artinya mencapai tujuan. Efisien artinya menggunakan tenaga, dana, sarana yang minimal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved