Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kabupaten Kudus Raih Penghargaan Kategori Informatif dari Komisi Informasi Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Kudus menyabet penghargaan sebagai badan publik kategori informatif dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik 2023

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Diskominfo Kudus
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menerima penghargaan sebagai badan publik kategori informatif dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik 2023 dari Komisi Informasi Jawa Tengah di Hotel Patra, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyabet penghargaan sebagai badan publik kategori informatif dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik 2023 dari Komisi Informasi Jawa Tengah.

Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Hotel Patra pada Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Bergas penghargaan yang diterima Kudus tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi yang selama ini telah dilakukan. Dia meminta agar seluruh jajaran tidak berpuas diri atas penghargaan tersebut.

"Bangga karena Pemkab Kudus dapat predikat informatif. Hanya saja, apa yang kita peroleh tidak boleh membuat kita berpuas diri," kata Bergas.

Bergas menjelaskan masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dipelajari agar pelayanan informasi publik lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, ada beberapa indikator yang masih belum dicapai secara maksimal. Sehingga, harus ada evaluasi dari pelayanan informasi untuk selanjutnya ditingkatkan.

"Ada beberapa indikator yang masih kurang. Meskipun memang secara nilai masuk predikat informatif. Kalau bisa target nilainya mendekati sempurna," kata Bergas.

Sebagai informasi, predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik.

Tahun lalu, Kabupaten Kudus meraih kategori menuju informatif. Sementara pada 2023, Kabupaten Kudus meraih predikat informatif dengan nilai 93,84.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, monitoring dan evaluasi tahunan badan publik ini bisa dipakai untuk mengidentifikasi, memberikan umpan balik, dan solusi dari permasalahan yang timbul dalam perencanaan keterbukaan informasi. Terdapat lima kualifikasi badan publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

"Semoga semakin banyak badan publik informatif di lingkup Jawa Tengah,"kata Indra.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengapresiasi badan publik yang semakin informatif dari waktu ke waktu. Pihaknya mendorong agar setiap badan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

"Pelayanan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar tata kelola pemerintahan makin transparan dan akuntabel," kata Nana. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved