Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Dilengkapi Daftar Resmi Hari Libur 2024

Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Dilengkapi Daftar Resmi Hari Libur 2024

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Situasi arus lalu lintas di ruas Tol Bawen-Ungaran, Kabupaten Semarang dipadati kendaraan pemudik 

Tercacat, hari libur pada 2024 sebanyak 27 hari.

"Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com (4/12/2023).

Ia melanjutkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut ditujukan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. Berikut rincian hari libur dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru:

Hari libur nasional 2024

1 Januari: tahun baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: tahun baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Almasih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari raya Idul Fitri 1445H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved