Berita Semarang
Lapas Kedungpane Penyumbang Terbesar Narapidana Yang Memperoleh Remisi Natal
447 narapidana beragama Kristen dan Katolik di Jawa Tengah peroleh remisi Natal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - 447 narapidana beragama Kristen dan Katolik di Jawa Tengah peroleh remisi Natal.
Secara rinci, berdasarkan data remisi khusus I diberikan kepada 435 narapidana.
Namun setelah mendapatkan remisi mereka masih menjalani sisa pidana.
Baca juga: Dua Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Memperoleh Remisi Khusus Langsung Bebas
Kemudian 12 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.
Kemudian dari total jumlah tersebut, narapidana terkait tindak pidana umum yang mendapatkan remisi umum sebanyak 212 orang.
Sementara itu untuk tindak pidana khusus secara rinci, kasus narkotika sebanyak 228 orang, korupsi 6 orang, dan money laundering 1 orang.
Dari 46 Lapas di Jawa Tengah, Lapas Kedungpane menyumbang terbanyak terbanyak narapidana memperoleh remisi yakni 92 orang.
Besaran remisi yang diberikan juga sama seperti Remisi Khusus lainnya yang diberikan tiap tahunnya yakni 15 hari sampai 2 bulan berdasarkan lama waktu menjalani pidananya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Natal telah memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan itu adalah telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.
"Pemberian remisi, diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari - hari, sehingga dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana," jelasnya.
Menurutnya, pemberian remisi berdampak pada penghematan anggaran.
Baca juga: 447 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal , 12 di Antaranya Langsung Bebas
"Terhitung pemberian remisi khusus natal tahun ini dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp. 268.185.000,- ," jelasnya.
Ia mengatakan data per tanggal 20 Desember 2023, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Tengah sebanyak 14.437 orang. Secara rinci narapidana berjumlah 11.645 orang, dan tahanan 2792 orang.
"Kapasitas hunian sebanyak 9512 orang," tandasnya. (*)
Kisah Sosok Setyo Hadi Pemilah Sampah Berangkat Umrah, Berkah Perluasan TPA Blondo Semarang |
![]() |
---|
Alasan Ayah Bocah SD Yang Viral Susuri Sungai Diusir Warga Semarang Karena Melepaskan Anjingnya |
![]() |
---|
Semarang Ditunjuk sebagai Pilot Project RBI, Wali Kota: Kami Siap |
![]() |
---|
Bukan Warga Semarang yang Membakar: Asap Pembakaran Sampah di Brown Canyon Berasal dari Luar Kota |
![]() |
---|
Fenomena Rojali dan Rohana Tak Langsung Tunjukkan Daya Beli Menurun, Mal Justru Semakin Ramai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.