Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Digerebek di Kamar, Munif Pedagang Es Kelapa Ngaku Baru 4 Kali Jual Istri Ke Pria Hidung Belang

Munif Efendi (43), jual istri ke pria hidung belang untuk hubungan intim bersama-sama. Kasus suami jual istri ini pun kemudian viral di media sosial.

Editor: m nur huda
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Seorang pria bernama Munif Efendi (43), warga Kelurahan Bandungrekosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur jual istri ke pria hidung belang untuk hubungan intim bersama-sama. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang pria bernama Munif Efendi (43), warga Kelurahan Bandungrekosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur jual istri ke pria hidung belang untuk hubungan intim bersama-sama.

Kasus suami jual istri ini pun kemudian viral di media sosial.

Salah satu video ketika pelaku diringkus polisi dibagikan oleh akun X ini.

Dalam video tersebut, pelaku memakai baju tahanan berwarna oranye.

Ia dihujani pertanyaan oleh pihak kepolisian mengenai aksi bejatnya tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (25/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak 16,8 ribu kali.

Warganet pun menghujani pelaku dengan berbagai kecaman.

Munif Efendi tega menjual sang istri, PS (37) ke pria hidung belang.

Kasus ini terungkap ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari sebuah grup di media sosial.

Dari grup itu, terdapat seseorang yang menjual istrinya untuk melakukan hubungan intim secara bersama-sama.

Polisi pun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Petugas Satreskrim Polres Malang melakukan kesepakatan bertemu dengan tersangka pada Kamis (14/12/2023).

Mereka berencana bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjeng dengan tarif yang telah disepakati senilai Rp800 ribu.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, saat itu, pelaku meminta bayaran terlebih dahulu.

"Saat itu pelaku datang dan membawa istrinya di penginapan dengan meminta bayaran terlebih dahulu," ujar Ahmad Taufik, dilansir dari SuryaMalang pada Rabu (20/12/2023).

Setelah memastikan bahwa pelaku menjual istri sendiri, petugas kepolisian pun sigap menggerebek Munif.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka bersama dengan istrinya sudah menunggu di dalam kamar," ujar Ahmad Taufik.

Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali.

Ia menjual istrinya dengan tarif ratusan ribu.

"Tersangka memasang harga kisaran Rp200 ribu hingga Rp800 ribu setiap kali pertemuan," terang Ahmad Taufik.

Dikatakan Taufik, uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, tersangka merupakan penjual es degan.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul.

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Penjual Es di Malang Jual Istrinya Ratusan Ribu, Layani Pelanggan Bersama-sama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved