Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Driver Ojol Yang Perkosa Penumpang Wanita Berstatus Mahasiswi, Ditangkap Saat Pesta Miras

Nasib pengemudi ojek online (Ojol) berinisial RK (22) yang memperkosa penumpangnya.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Tribun Manado
RK (22) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap Polresta Manado lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. 

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Nasib pengemudi ojek online (Ojol) berinisial RK (22) yang memperkosa penumpangnya.

Peristiwa itu terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku yang seharusnya mengantar penumpang berstatus mahasiswi ke titik sesuai aplikasi, malah membawa ke lokasi lain.

Baca juga: Nasib Mujur Baskoro Pemuda Biayai Kuliah Dengan Jadi Ojol Setelah Kisahnya Dikagumi Raffi Ahmad

Korban juga dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Pelaku adalah seorang pria berusia 22 tahun warga Kecamatan Malalayang, Manado.

Pelaku berinisial RK itu kini harus berurusan dengan Polresta Manado.

Pasalnya si RK yang diketahui bekerja sebagai driver ojek online alias Abang Ojol ini telah melakukan tindak pidana rudapaksa terhadak seorang mahasiswi. 

Tidak hanya melakukan aksi bejatnya, RK bahkan diketahui juga menganiaya dan mengancam korban sebelum melancarkan aksinya. 

Modus dan kronologi

Kronologi persitiwa ini sebagaimana yang dikatakan Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, kepada awak media.

Peristiwa berawal sekitar pukul  06.00 Wita di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kala itu, korban sebut saja Bunga memesan ojek online dari kosnya. 

Ia hendak pergi menuju Jalan 14 Februari, Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Si pelaku lantas datang mengendarai motor Vario warna merah. 

Di perjalanan, pelaku malah tidak mengantar Bunga sesuai titik yang dipesan. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved