Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

DAB Warga Semarang Hendak Hilangkan Barang Bukti Saat Digerebek, Bakar Ganja di Belakang Rumah

Personel gabungan saat itu terpaksa melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB.

BNNP JATENG
Pria kurir ganja yang dibekuk pihak BNNP Jateng di Jalan Prambanan Raya Semarang pada Jumat (22/12/2023) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku yang merupakan kurir ganja di Kota Semarang ini hendak menghilangkan barang bukti dengan membakar ganja di belakang rumahnya saat mengetahui adanya penggerebekan oleh petugas BNNP Jateng.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek kurir ganja berinisial DAB di Jalan Prambanan Raya Semarang.

Penggerebekan dilakukan bersama Bea Cukai Jawa Tengah.

Ganja itu rencanannya akan diedarkan saat perayaan tahun baru 2024.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (22/12/2023) pukul 16.00.

Personel gabungan saat itu terpaksa melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB.

Baca juga: Kurir Ganja di Semarang Dibekuk, Ratusan Gram Paket Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Napi Lapas Wonogiri Kendalikan Pengiriman 2 Kilogram Ganja ke Karanganyar

"Dari pelaku DAB ditemukan ganja dan tembakau gorila yang akan diedarkan di Semarang dalam rangka menyambut tahun baru," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram.

Serta ada juga bungkusan ganja di dalam kamar sebanyak 11,20 gram. 

Selain itu petugas mendapati tembakau gorila sebanyak 2,90 gram.

Kasus itu terungkap ketika petugas mendapat informasi akan ada peredaran ganja di Semarang melalui jalur perdagangan narkoba wilayah Medan Sumatera Utara. 

"Barang bukti ini dari jalur Medan Sumut ke Semarang," jelasnya.

Brigjen Pol Agus menjelaskan, DAB mendapat perintah menerima paket ganja dari seseorang berinisial Y.

Y saat ini menjadi buronan BNN.

Pihaknya saat ini masih berupaya maksimal melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved