Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Viral WNI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU

Sebuah video memperlihatkan WNI di Taiwan sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi surat suara 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah video memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.

Video tersebut viral di media sosial.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan, pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Baca juga: Ketua KPU Sindir Roy Suryo yang Mau Melaporkannya: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa

Sebab, sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua PPLN Taipei pada Selasa (26/12/2023), perihal permohonan maaf dan penjelasan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (TRIBUNNEWS)

Total, 31.276 pemilih di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 secara prematur di luar ketentuan jadwal.

"Faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang. Dengan demikian, kesimpulannya, apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023," kata Hasyim dalam jumpa pers, Selasa.

Mengapa dikirim prematur?

Ia memaparkan alasan yang diklaim membuat PPLN Taipei mengirim surat suara kepada pemilih via pos lebih dulu dari jadwal yang ditentukan.

"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata dia.

Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.

"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.

"Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," kata dia.

Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengambil langkah mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Hasyim mengakui bahwa tindakan ini tidak cermat.

"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved