Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rohingya

Menkopolhukam Mahfud MD Pindahkan Pengungsi Rohingya: Demi Kemanusiaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengambil keputusan tegas terkait 137 pengungsi Rohingya di Aceh.

AFP
Pengungsi Rohingya berkumpul di depan gedung pemerintah setelah mahasiswa universitas memaksa mereka pindah dari fasilitas pemerintah sebelumnya di Banda Aceh pada 27 Desember 2023. Ratusan mahasiswa di provinsi paling barat Indonesia menyerbu tempat penampungan sementara untuk lebih dari seratus pengungsi Rohingya pada 27 Desember, memaksa mereka untuk pergi dalam penolakan terbaru terhadap minoritas Myanmar yang teraniaya. CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah melakukan pemindahan 137 pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh.

Keputusan ini diambil menyusul insiden di mana sejumlah mahasiswa mengangkut ratusan pencari suaka tersebut ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh pada Rabu (27/12/2023).

Dalam pernyataannya di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada Kamis (28/12/2023), Mahfud menyatakan, "Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman."

Beliau menjelaskan bahwa sebagian dari pengungsi akan ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sementara sebagian lainnya akan ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh.

Koordinasi terkait hal ini telah dilakukan dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla.

Menkopolhukam juga menekankan pentingnya keamanan bagi para pengungsi Rohingya.

Ia berpesan kepada aparat keamanan untuk menjaga kemanusiaan, menghindari terulangnya peristiwa pada Rabu (27/12/2023).

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi). Karena ini soal kemanusiaan," jelasnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa penampungan etnis Rohingya merupakan urusan kemanusiaan.

Pengungsi ini nantinya akan dikembalikan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," ujar Menkopolhukam.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa telah melakukan aksi pengangkutan paksa terhadap 137 pengungsi Rohingya yang berada di BMA, Kota Banda Aceh.

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Meskipun aksi ini diadang oleh sejumlah polisi, jumlah mahasiswa yang datang membuat aparat tidak dapat menghentikan pengangkutan paksa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Pindahkan 137 Pengungsi Rohingya Usai Diangkut Paksa Mahasiswa di Aceh", Klik untuk baca

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved