Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

"Mohon Petunjuk dan Bantuan" Isi Pesan WhatsApp Syahrul Yasin Limpo yang Dihapus Firli Bahuri

Sidang kode etik Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan fakta

Editor: muh radlis
TRIBUNNEWS
Firli Bahuri 

TRIBUNJATENG.COM - Sidang kode etik Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan fakta mengejutkan terkait pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL menghubungi Firli Bahuri melalui pesan singkat WhatsApp setelah rumah dinas Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, digeledah oleh tim penyidik KPK.

Dalam pesan tersebut, SYL memohon petunjuk dan bantuan kepada Firli Bahuri dengan menyampaikan, "Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tebe'," ungkap Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris.

Haris juga menyebutkan bahwa SYL sempat mengabadikan tangkapan layar percakapan tersebut.

Meskipun Firli Bahuri sempat menghapus pesan tersebut dan mempertanyakan keabsahannya, Dewan Pengawas KPK menyatakan hasil tangkapan layar tersebut sebagai bukti otentik.

Komplain yang diajukan oleh Firli Bahuri diabaikan oleh majelis etik, dan hasil sidang menetapkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Firli Bahuri diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli Bahuri bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan pihak berperkara di KPK.

Lalu, Firli juga ketahuan tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.

Firli tercatat tidak memasukkan sejumlah pemasukan dan utang.

Pelanggaran ketua nonaktif KPK itu juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Semua pelanggaran etik itu ketahuan usai Dewas KPK memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan.

Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu bersalah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Isi Pesan WA SYL ke Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Bocor, Eks Ketua KPK Gagal Hapus Jejak

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved