Berita Nasional
Teka-teki Keberadaan Harun Masiku Mulai Terkuak, Ada Informasi dari Rumah Eks Komisioner KPU
Teka-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku mulai terkuak. Penyidik KPK menemukan informasi berharga soal Harun Masiku.
TRIBUNJATENG.COM - Teka-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku mulai terkuak. Penyidik KPK menemukan informasi berharga terkait eks caleg PDIP tersebut.
Informasi itu ditemukan Komisi antirasuah saat menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023).
Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Buru Harun Masiku, Hari Ini KPK Periksa Wahyu Setiawan Eks Komisioner KPU
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri telah Teken Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku Eks Politikus PDIP
Baca juga: KPK Buru Harun Masiku? Novel Baswedan: Saya Yakin Itu Hanya Janji Saja
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.
“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.
Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah. Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB.
“Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK. Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.
Diberitakan, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.
"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore
| Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Puluhan Ribu Bikers Siap Guncang Garut di Puncak Honda Bikers Day 2025 |
|
|---|
| Perkuat Kompetensi, Pegawai KemenHAM Wilker DIY Ikuti Pelatihan Mediator di Semarang |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| Buah Anggur untuk Program MBG di Sukoharjo Ditemukan Mengandung Sianida, Beruntung Belum Dikonsumsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-wahyu-setiawan-ketika-ditemui-di-hotel-sari-pan-pacific-jakarta_20180418_110926.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.