Berita Demak
Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Dalam Waktu Setahun
Menjelang malam pergantian tahun, Polres Demak berhasil memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dari hasil operasi pekat dalam setahun ini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang malam pergantian tahun, Polres Demak berhasil memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dari hasil operasi pekat dalam setahun ini.
Demikian yang disampaikan, Kapolres Demak AKBP, Muhammad Purbaya kepada Tribunjateng, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Kapolres Demak pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun.
AKBP Muhammad Purbaya menjelaslan ada sebanyak 12.176 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman Pendopo Parama Satwika Polres Demak.

"Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan," ucap Kapolres Demak.
Kapolres menyampaikan bahwa, berbagai gangguan Kamtibmas terjadi akibat dari pengaruh miras.
Oleh karena itu, jajaran Polres Demak gencar melakukan operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Demak.
Selain itu lanjut kata Kapolres Demak, kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat
Hal itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak dari segala bentuk gangguan keamanan, terlebih menjelang pemilu 2024," ungkapnya.
Dia mengajak masyarakat untuk bekerjasama - sama supaya Kabupaten Demak tetap aman.
"Kepada masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan Demak Kota Wali yang aman, nyaman dan sejahtera," tutupnya. (Ito)
Pertama Kalinya, 723 Peserta Ikuti Lelang Sawah Wakaf BKM Demak di Kantor Kemenag |
![]() |
---|
Polisi Sapa Tukang Ojek Terminal Bintoro Demak, Bagikan Nasi Kotak Sekaligus Edukasi |
![]() |
---|
Bupati Kukuhkan Pengurus KORPRI Demak 2024–2029, Tekankan Transformasi dan Etos Kerja ASN |
![]() |
---|
SAH! Endang Susilowati Gantikan Gunawan di Komisi A DPRD Demak |
![]() |
---|
Tiga Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Guru Zuhdi: Ditipu, Tak Bisa Tidur hingga Ketakutan Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.