Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Siapa yang Dipilih Presiden?

Dua tokoh yang patut diusulkan sebagai pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK adalah Sigit Danang Joyo dan Luthfi Jayadi Kurniawan.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pasca Firli Bahuri diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jabatan sementara dibebankan kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Seperti diketahui, Firli saat ini telah berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia juga disangkakan dalam kasus pencucian uang.

Kini, beberapa pihak menggantikan peran Firli Bahuri di KPK secara definitif.

Usulan demi usulan pun berdatangan.

Salah satunya dari peneliti di FH UGM Yogyakarta.

Baca juga: Alasan MAKI Usulkan I Nyoman Wara Gantikan Firli Bahuri Jadi Pimpinan KPK

Baca juga: Inilah 4 Nama Calon Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri, Harus Tetap Jalani Uji Kelayakan di DPR

Dua tokoh ini disebut- sebut patut diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Firli Bahuri, yang diberhentikan dari posisi Ketua KPK akibat skandal dugaan rasuah.

Menurut peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman, kedua tokoh yang patut diusulkan sebagai pengganti Firli adalah Sigit Danang Joyo dan Luthfi Jayadi Kurniawan.

Perolehan suara calon unsur pimpinan KPK hasil sneleksi 2019 di DPR RI dinilai harus menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam mengajukan pengganti Firli Bahuri.

"Menurut kami, Presiden tidak boleh hanya sekadar mengajukan, tetapi harus menggunakan satu kriteria yang objektif."

"Yakni ajukan calon yang memperoleh suara nomor 6 dan 7 di dalam pemilihan di DPR 2019," kata Zaenur seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

"Kami tahu nomor 6 dan 7 adalah Sigit Danang Joyo dan Luthfi Jayadi Kurniawan."

"Kalau misalnya Presiden mengajukan dua nama ini, dasar pengajuannya adalah karena mereka mendapatkan suara dalam pemilihan di DPR," sambung Zaenur.

Sigit Danang Joyo merupakan calon Pimpinan KPK yang mendapat 19 suara dalam proses seleksi yang dilakukan Komisi III DPR pada 2019.

Sedangkan pada saat yang sama, Luthfi Jayadi Kurniawan mendapat 7 suara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved