Berita Sukoharjo
Tahun 2024, Bupati Etik bersama Baznas Berikan Bantuan Rehab RTLH dengan Total Rp 90 Juta
Jadi Bantuan Perdana di Tahun 2024, Bupati Etik bersama Baznas Berikan Bantuan Rehab RTLH dengan Total Rp 90 Juta
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 4 kecamatan pada Rabu (3/1/2024).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan menjadi bantuan pertama yang diserahkan pada tahun 2024.
Bantuan tersebut diserahkan kepada lima warga, yakni Sumini dan Eni Safitri warga Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari; Supini, warga Desa Ngrombo, Kecamatan Baki; Wahyuni, warga Desa Telukan, Kecamatan Baki; dan Akip Nasrullah, warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo.
etik menyampaikan, nilai bantuan yang diberikan bervariasi, yakni Rp 15 juta dan Rp 20 juta bergantung kondisi rumah yang mendapatkan bantuan. Nilai total bantuan yang diberikan untuk lima warga tersebut Rp 90 juta.
“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki rumah, sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” kata Etik.
Bupati juga mengatakan, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Selama ini datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini sekaligus untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” tandasnya. (*)
Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa Sunnah Hari Ini Arab dan Latin Dzahaba Dzomau
Baca juga: Kalender Jawa Besok 5 Januari 2024, Watak Weton Jumat Legi: Dapat Dipercaya dan Mengayomi
Baca juga: Geger Penemuan Mayat di Kamar Kos, Bermula saat Temannya Ingin Mengajak Kerja
Baca juga: Hari Pertama Sortir Lipat, KPU Demak Sudah Temukan Surat Suara Cacat Hingga Rusak
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penusukan Ojol Sukoharjo Ditangkap di Rumah Pacar di Boyolali |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Sukoharjo Jadi Buronan Polisi Setelah Tusuk Pengemudi Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.